Purwakarta
Trending

Polisi Tangkap Empat Pengguna Sabu di Bungursari

Pelaku Akan Direhabilitasi

PURWAKARTA, RAKA – Peredaran narkoba masih terus terjadi di Kabupaten Purwakarta meski Bulan Ramadan. Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengamankan empat orang yang salah satu diantaranya seorang perempuan. Mereka diamankan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di wilayan Kecamatan Bungursari pada Rabu (12/3).

Tiga pemuda yang berhasil diamankan yakni berinisial, YP (29) YFP (27) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta dan EP (24) Warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan seorang pemudi yang diamankan Polisi yakni berinisial DP (27) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.

Ia menerangkan bahwa modus keempat pelaku tersebut yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya digunakan untuk dikonsumsi bersama.

Baca Juga : Pesanan Bingkisan Tunjangan Hari Raya Menurun

“Pada saat diamankan, petugas kami mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku,” terangnya, Senin (17/3).

Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, sambung Yudi, selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.

“Dari hasil serangkaian proses penyidikan, keempat orang ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap empat orang tersebut,” ungkap Yudi.

Lebih lanjut, Yudi juga mengimbau masyarakat untuk aktif membantu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar mereka.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas kepolisian memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Yudi meminta agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polres Purwakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi. (yat)

Related Articles

Back to top button