Pembuatan SKCK Dikeluhkan
KOTABARU, RAKA – Selain terbatasnya blanko untuk pencetakan E-KTP, keterbatasan blanko untuk pembuatan SKCK juga menjadi keluhan sebagian besar masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang hendak mencari kerja. Pasalnya, karena keterbatasan blanko itu para pencari kerja menjadi sedikit kesulitan untuk mendapatkan SKCK yang menjadi salah satu syarat dalam berkas lamarannya. “Mau bikin SKCK nya susah. Harus ke Polres karena di Polsek gak bisa sekarang,” kata Atikah, warga Desa Wancimekar, saat hendak membuat SKCK.
Hal senada juga dikatakan Yogi, ia yang bertempat tinggal di Kampung Baru Desa Cikampek Kota mengatakan, sudah beberapa kali datang ke Polsek untuk membuat SKCK namun hasilnya sama yakni tidak adanya blanko untuk pembuatan SKCK di polsek. “Ke Polsek Cikampek juga udah 2 kali belum bisa, sama kosong. Ke Polsek Kotabaru kirain bisa tapi sama gak bisa,” ungkapnya, saat berbincang di Polsek Kotabaru.
Warga lain, Rivan Fikri justru sudah pernah datang langsung ke Polres Karawang karena beberapa kali berusaha membuat SKCK di Polsek tidak bisa. Namun, ia juga tetap belum memiliki SKCK untuk melengkapi berkas lamarannya. “Ke Polres pernah tapi katanya sudah ada di Polsek. Pas ke polsek udah habis. Karena blankonya sedikit,” katanya.
Sementara, Ipda Asep Nugraha, kapolsek Kotabaru menyampaikan, sementara pembuatan SKCK tidak bisa dilakukan di Polsek. Hal itu karena ketiadaan stok blanko di Polsek. “Untuk sementara tidak bisa. Blanko di Polsek kosong dan belum dikirim lagi dari polda,” kata Asep kepada Radar Karawang, Sabtu (2/3).
Dikatakan Asep, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di wilayah Karawang saja. Namun juga tengah terjadi dihampir semua polsek di kota lain atau kabupaten lain. “Sudah ada 1 bulan. Sama di Polsek lain juga bukan cuma di Karawang saja. Karena dari mabesnya,” ujarnya.
Masih dikatakan Asep, biasanya pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polsek Kotabaru dengan ketersediaan blanko sekitar 800 sampai 1.000 blanko. Namun karena saat ini sedang tidak ada stok blanko, maka untuk sementara pembuatan SKCK harus langsung di Polres Karawang. “Sekarang mah untuk sementara di Polres. Karena menunggu pengiriman blanko dari mabes,” pungkasnya.
Kompol Soekirno, Kapolsek Cikampek juga menambahkan, bahwa blanko di Polsek sangat terbatas. “Sama di Cikampek juga blanko nya terbatas,” tambahnya.(nce)