Karawang

Kelurahan ‘Dipaksa’ Bikin Taman Ramah Anak

KARAWANG, RAKA – Kecamatan Karawang Barat ditetapkan menjadi wilayah ramah anak. Tiga kelurahan ditunjuk agar bisa membuat taman ramah anak. Namun, hal itu membuat Lurah Nagasari Ade Sukardi bingung. “Kemarin saya sempat bingung, saya sempat tanya camat, ada gak anggarannya (membuat taman ramah anak), belum ada ya bingung,” ujar Ade kepada Radar Karawang, Selasa (5/3).

Ia melanjutkan, taman ramah anak akan dibuat di sekitaran kantor kelurahan, tepatnya di belakang Kantor Urusan Agama (KUA) Karawang Barat. “Ada (lahan) sekitar lima meter persegi,” katanya.

Agar taman tersebut jadi dibangun di kelurahannya, Ade berinisiatif akan menggunakan dana kelurahan yang kabarnya akan diterimanya tahun ini Rp352 juta. “Dana kelurahan sedang dilakukan proses pencairan, persyaratan masih belum lengkap,” katanya.

Camat Karawang Barat Lasmi Ningrum mengatakan, Karawang Barat ditetapkan sebagai kecamatan ramah anak. Begitu pun tiga kelurahan di wilayahnya yaitu Kelurahan Mekarjati, Kelurahan Nagasari, dan Kelurahan Karangpawitan. Alasan penunjukan tiga kelurahan itu, Lasmi mencontohkan Nagasari, luas kantor kelurahannya memungkinkan dibuatkan taman bermain anak. Meski begitu, pihaknya tidak mempunyai anggaran khusus untuk membuat taman ramah anak. “Penunjukan (kecamatan ramah anak) tahun 2019, sedangkan dalam anggaran usulan yang dibuat tahun 2018 tidak diusulkan program ini. Melihat itu, kelurahan masing-masing bisa menggunakan dana kelurahan,” tuturnya. (apk)

Related Articles

Back to top button