HEADLINE
Trending

Terkecoh Calo, Tagihan Pajak Motor Jadi Rp2 Juta

RadarKarawang.id – Nyaris saja Julianty Azka tertipu calo saat bayar pajak kendaraan. Awalnya hanya Rp557 ribu jadi Rp 2 juta.

Alhasil peristiwa itu ramai diperbincangkan warganet, usai membagikan pengalaman tak menyenangkan saat mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat Rengasdengklok.


Dalam unggahan tersebut, ia mengaku diminta membayar hingga Rp2 juta lebih untuk pajak motor yang menunggak empat tahun, padahal di aplikasi e-samsat, jumlah tagihannya hanya sekitar Rp557 ribu.

Baca juga: Bulog Baru Serap 44.253 Ton Gabah

Julianty mengaku telah antre dan menjalani proses di Samsat Rengasdengklok, namun kaget dengan nominal yang disebutkan.

“Pegawai bilang kalau bayar langsung beda dengan di aplikasi. Kalau pun ke Karawang, katanya cuma dikurangin Rp150 ribu doang,” tulisnya.


Karena penasaran, ia pun rela ke Samsat Karawang. Hasilnya? Tagihan sesuai dengan aplikasi, yakni hanya Rp557 ribu.

Sayangnya, ia datang di luar jam pelayanan dan diminta kembali keesokan harinya.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Karawang, Hendrian Oetama menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti oleh ketua tim kami,” ujarnya, Rabu (23/4).


Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan, Ahmad Solihat, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan pihak ketiga di luar instansi Samsat.

“Setelah kami telusuri melalui laporan masuk di SIMC tanggal 23 April, ternyata yang bersangkutan diarahkan oleh oknum di luar loket, bukan petugas resmi.

Oknum itu meminta Rp2 juta untuk membantu proses bea balik nama kendaraan, padahal tidak jadi diproses karena terbentur biaya,” jelas Ahmad.


Ia menegaskan bahwa tidak mungkin petugas resmi mematok harga setinggi itu. “Sudah kami klarifikasi langsung, dan sudah clear. Itu bukan dari pegawai kami,” paparnya.


Menanggapi kejadian ini, pihak Samsat Karawang mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Tonton juga: Hyme Kopassus Ternyata Penciptanya Titiek Puspa

“Masyarakat diharapkan langsung datang ke loket resmi. Jangan tergoda dengan tawaran orang luar. Kami pastikan, di loket resmi, semua proses transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Ahmad Solihat. (uty)

Related Articles

Back to top button