
RadarKarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melarang keras penggunaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) digunakan untuk perayaan kelulusan sekolah atau bentuk lainnya.
Menurut Aep penggunaan mobil damkar harus sesuai peruntukannya, bukan untuk lain-lain, apalagi digunakan untuk menyiram anak-anak yang sedang melakukan kelulusan atau foto angkatan.
“Terkecuali ada kegiatan-kegiatan yang besar, misalkan ada acara di alun-alun itu baru boleh. Tapi di sekolah jelas tidak diperbolehkan,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis ( 17/4).
Atas larangan tersebut, Aep pun akan menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah untuk menyampaikan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Mahpudin.
Kepala BPBD Karawang Mahpudin mengatakan, pihaknya patuh terhadap perintah atau keputusan pimpinan. Bagi sekolah yang terlanjur mengajukan penggunaan damkar untuk perayaan pasti dibatalkan.
“Prinsipnya terhadap perintah atau suatu keputusan pimpinan, maka selaku bawahan dan sebagai aparat harus loyal dan melaksanakan keputusan dimaksud.
Dan terhadap sekolah yang sudah terlanjur mengajukan dan belum terealisasi kami sampaikan untuk dibatalkan, dengan memberikan penjelasan secara persuasif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Karawang Rohmat mengatakan, pada momen kelulusan sekolah banyak sekolah yang mengajukan permohonan agar kendaraan damkar datang ke sekolah.
Baca juga: Lantai Dua Puskesmas Pondoksalam Terbakar
“Dalam melakukan eufuria kelulusan anak-anak sekolah banyak yang meminta untuk disiram air. Kita juga bingung harus bagaimana, karena ini permintaan masyarakat yang merupakan bagian dari pelayanan, maka kami layani,”paparnya.
Lanjutnya, sebelumnya kendaraan Damkar mendatangi sekolah pihaknya dan sekolah membuat surat kesepakatan terlebih dahulu, di mana apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti terjadi kebakaran di luar, maka anggotanya akan meninggalkan sekolah.
Menurutnya, untuk kelulusan sekolah tahun 2025 sudah ada sekolah yang mengajukan permohonan untuk didatangkannya kendaraan damkar ke sekolahnya. Adapun jumlah pengajuan yang sudah masuk, dirinya tidak tahu pasti.
“Sekolah banyak yang mengajukan ke Pos Damkar, tidak langsung ke kantor, jadi kita tidak tahu pasti berapa yang sudah mengajukan. Tapi agar kami yang di kantor tahu, saya sudah menyampaikan kepada petugas yang ada di pos Damkar untuk melaporkannya,” ungkapnya.
Tonton juga: Pelajar Tukang Tawuran, Harus Ikut Wajib Militer
“Pelayanan yang kami berikan ini ke sekolah-sekolah gratis, namun ketika di lapangan ada saja sekolah yang memberikan susuguh seperti kopi, air putih, dan makanan,” tutupnya. (zal)