Karawang
Trending

Tanah Milik Pemkab di Batujaya Belum Bersertifikat

KARAWANG, RAKA– Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang menjadi akses jalan menuju jembatan penghubung Karawang–Bekasi di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, hingga kini belum bersertifikat.

Hal ini diakui langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang.
Kepala BPKAD Karawang, Asep Hazar, menyebut proses sertifikasi aset tersebut terkendala oleh hilangnya dokumen pembelian lahan yang telah dibebaskan sejak tahun 2005.

“Dari catatan kami, luas tanah yang dibebaskan mencapai 4.791 meter persegi. Namun, hingga kini dokumen pembeliannya belum ditemukan, sehingga sertifikasi belum bisa diproses,” kata Asep saat ditemui, Selasa (29/4).

Baca Juga : Pemkab Bentuk Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa tanah jalan tersebut memang belum menjadi prioritas BPKAD dalam proses sertifikasi.

Menurutnya, sesuai regulasi, permohonan sertifikasi semestinya diajukan oleh masing-masing pengguna barang atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Kantor Pertanahan (BPN).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses ganti rugi pembebasan lahan telah dilakukan.
Namun apabila ada warga yang mengaku belum menerima pembayaran, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

Tonton Juga : SIMBOL PERLAWANAN ORDE LAMA

“Kalau ada warga yang merasa belum diganti rugi, silakan ajukan gugatan ke pengadilan untuk pembuktian,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang, belum ada kejelasan apakah tanah tersebut telah tercatat sebagai aset Pemda.

“Nomor hak atas tanahnya berapa? Kalau belum ada, ya kami tidak bisa cek. Coba tanyakan dulu ke bagian aset,” ujar Dedi, Staf Penetapan Hak Instansi Pemerintah ATR/BPN Karawang.

Dedi menekankan, dalam proses penertiban aset, data yang lengkap menjadi syarat mutlak, mulai dari sertifikat, nomor hak, luas tanah, hingga batas-batas wilayah.

“Kalau belum lengkap, sebaiknya konsultasikan dulu dengan bagian aset. Karena yang mengajukan permohonan sertifikat itu ya mereka,” tandasnya.(uty)

Related Articles

Back to top button