HEADLINE
Trending

Pemkab Bentuk Koperasi Merah Putih

Bakal Tersebar di 309 Desa

KARAWANG,RAKA– Pemerintah Kabupaten Karawang bersiap menyukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan secara serentak pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.

Program strategis nasional ini menyasar seluruh desa dan kelurahan, dengan total target 309 titik pembentukan koperasi Merah Putih.

Baca Juga : 21 Calon Jamaah Haji Lansia Belum Lunasi Biaya Perjalanan Haji

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ke seluruh desa dan kelurahan di Karawang sebagai langkah awal.

“Hasil vervalnya, ada 161 desa yang berpotensi membentuk koperasi baru, 141 desa membutuhkan pengembangan koperasi, dan 7 desa perlu direvitalisasi,” jelas Dindin, Selasa (29/4).

Tonton Juga : DEMI INUL, RELA PINDAH AGAMA

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Muhamad Saefullah, menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini telah melalui serangkaian pembinaan dan sosialisasi sejak Maret 2025.

“Kami sudah tiga kali mengadakan pembinaan, bahkan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Kemendes. Terakhir, Jumat (25/4), kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mempercepat proses ini,” ujarnya.

Tahapan sosialisasi dan persiapan telah berlangsung intensif, di antaranya melalui Zoom Sosialisasi, Kick Off Inpres No. 9/2025, Zoom Percepatan Pembentukan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.

Menurut Saefullah, peran DPMD lebih pada fasilitasi pembentukan koperasi melalui mekanisme desa, sementara teknis pengelolaan usaha koperasi ditentukan oleh Dinas Koperasi.

“Saat ini kita mulai tahapan Musyawarah Kecamatan dan Desa di awal Mei, berlangsung 2–3 minggu. Tujuannya membahas jenis usaha koperasi yang akan dibentuk, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” jelasnya.

Terkait pembiayaan, ia menjelaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk mendukung koperasi, terutama bagi desa yang belum memiliki BUMDes. Namun demikian, penyaluran dana tetap menyesuaikan regulasi dan kebutuhan lokal.

“Koperasi ini bisa menjadi alternatif penyaluran dana ketahanan pangan jika desa belum memiliki BUMDes. Tapi kalau sudah ada BUMDes, tetap melalui BUMDes,” terang Saefullah.(uty)

Related Articles

Back to top button