
RadarKarawang.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait kematian Kintan Juniasari, seorang karyawan PT Changshin yang meninggal dunia usai menjalani operasi di RSU Fikri Medika.
Ketua Dewan Pembina LBH Cakra sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Dadi Mulyadi, menyampaikan tuntutan tersebut dalam audiensi yang digelar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Rabu siang (7/5).
Dalam audiensi yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Endang Suryadi, Sekretaris Dinas, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, LBH Cakra menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang dialami almarhumah.
Pihak keluarga turut hadir mendampingi, termasuk Suhendar, kakak kandung korban.
“Kami meminta keadilan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian klien kami. Dugaan kuat kami, ada indikasi malpraktik medis yang harus diusut tuntas,” ujar Dadi Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat kejanggalan antara penyebab kematian yang tertulis di surat keterangan resmi dengan pernyataan lisan dari pihak rumah sakit.
“Surat keterangan menyebutkan pasien meninggal karena henti jantung (cardiac arrest), namun pihak rumah sakit mengatakan penyebabnya adalah aspirasi anestesi. Ini inkonsisten dan menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.
LBH Cakra menyatakan telah mengantongi sejumlah fakta pendukung untuk menempuh jalur hukum.
Dua langkah hukum yang tengah dipersiapkan adalah laporan pidana atas dugaan malpraktek serta gugatan perdata atas dasar kerugian dengan rujukan Pasal 1365 KUH Perdata.
Berdasarkan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, pihaknya menilai keluarga korban berhak atas restitusi hingga Rp500 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan telah dua kali memanggil RSU Fikri Medika untuk klarifikasi.
Ia menegaskan belum ditemukan kejanggalan dari sisi administrasi dan Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit. Namun demikian, Dinas Kesehatan tetap membuka peluang pendalaman lebih lanjut terkait Kintan.
“Tim dari kami dan Dr. Laude selaku bidang pelayanan medis sudah melakukan klarifikasi. Namun untuk memperkuat investigasi, kami telah bersurat ke Komite Kesehatan Indonesia (KKI) agar turut menyelidiki kasus ini,” jelas Endang.
Baca juga: Warga Kotabaru Marah Limbah Tinja Dibuang di Jalupang
Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan akan kembali turun langsung ke RSU Fikri Medika minggu ini sebagai bagian dari upaya pendalaman lebih lanjut.
Pihak Dinkes juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan prosedur pelaporan ke KKI berjalan sesuai mekanisme.
Tonton juga: Suku Baduy, Ini Asal Usulnya
“Kami menunggu jadwal dari KKI. Jika mereka turun, itu akan sangat membantu proses investigasi karena kompetensi penuh ada di tangan KKI,” pungkasnya. (uty)