HEADLINE
Trending

Angka Kasus Stunting Merayap Naik

Kurangnya Upaya Pencegahan

radarkarawang.id – Angka prevalensi stunting di Kabupaten Karawang mengalami lonjakan signifikan dari 14% menjadi 17,1% berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.

Angka ini bahkan melampaui rata-rata prevalensi stunting Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 15,9%.

Baca Juga : Pedagang Pindang Asal Cicinde Berangkat ke Tanah Suci

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Tahun 2025 yang digelar di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Rabu (21/5/2025).

Rapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, koordinator Satpel PPKB, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI ini menjadi ajang evaluasi dan penajaman strategi penanganan stunting ke depan.

Staff Ahli Kementerian Kependudukan, Siti Fathonah, dalam paparannya menyebutkan bahwa secara nasional, penurunan prevalensi stunting berjalan lambat.

“Dari 2022 ke 2023, hanya turun 0,1 persen poin, dari 21,6% ke 21,5%. Ini menjadi alarm bahwa intervensi kita di lapangan masih belum tepat sasaran,” ujarnya.

Fathonah menggarisbawahi bahwa program selama ini terlalu fokus pada anak yang sudah stunting, sementara upaya pencegahan kerap luput dari perhatian.

Tonton Juga : SOSOK DI BALIK PENJAGA JIWA SLANK

Untuk itu, mulai 2025, strategi nasional akan difokuskan pada pencegahan kasus baru melalui intervensi terhadap remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta pemantauan bayi dan balita secara intensif.

Kepala Bappeda Karawang, Ridwan Salam, juga menegaskan pentingnya perubahan pendekatan di tingkat daerah.

“Sekarang fokusnya bukan hanya percepatan, tapi juga pencegahan. Penguatan peran camat menjadi krusial karena progres penanganan akan dinilai per wilayah,” katanya.

Ridwan juga menyoroti empat aspek penting yang harus diperkuat: komitmen lintas sektor, peningkatan kapasitas kader Posyandu, optimalisasi fungsi Posyandu, dan keselarasan data lintas lembaga.

“Selama data kita belum sinkron, intervensi akan selalu berisiko salah sasaran. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan, menekankan pentingnya revisi pendekatan hukum dalam penanganan stunting.

“Kami berharap, dengan revisi dasar hukum dari yang sebelumnya hanya percepatan menjadi juga pencegahan, angka stunting di Karawang bisa turun lebih tajam,” ujarnya.

Imam optimis, dengan kepemimpinan langsung Bupati Karawang dalam TP3S serta pelibatan camat sebagai komandan penanganan stunting di tingkat kecamatan, sinergi antar-stakeholder akan semakin solid.

“Camat, puskesmas, Satpel KB, hingga MUI bisa bersatu dalam strategi intervensi yang lebih efektif,” tambahnya.

Terkait target penurunan angka stunting Karawang tahun 2025, pihaknya menargetkan prevalensi bisa ditekan hingga kisaran 10 hingga 14 persen.

Dengan strategi baru yang lebih menekankan pada pencegahan dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap bisa segera membalikkan tren peningkatan stunting demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.(uty)

Related Articles

Back to top button