
radarkarawang.id – Karawang darurat asusila. 30 pasangan muda-mudi terjaring razia di kamar kosan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jumat malam (23/5). Operasi menyasar 8 kosan bebas di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe Timur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Tata Suparta mengatakan, Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan operasi Pekat Jumat malam (23/5) sekitar pukul 21 WIB hingga selesai. Operasi dilakukan di kosan bebas yang berada di wilayah perkotaan Karawang.
Baca Juga : Polisi Beri Helm Untuk Pengendara Patuh Aturan
“Operasi Pekat dilakukan di 8 kos-kosan yang berada di Kecamatan Telukjambe Timur, Kecamatan Karawang Barat, dan Kecamatan Karawang Barat,” katanya, kepada Radar Karawang, Sabtu (24/5).
Dijelaskannya juga, dalam penertiban tersebut Satpol PP Kabaupaten Karawang berhasil mengamankan 30 pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan asusila di dalam kosan. Mereka yang terjaring digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang untuk diserahkan kepada PPNS Satpol PP.
“Nanti PPNS Satpol PP akan melakukan penindakan kepada mereka yang terjaring. Yang terjaring akan dilakukan pendataan, pembinaan dan mereka harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” paparnya.
Tonton Juga : Sabrina Leanor, Juara Indonesian Idol, ini deretan prestasinya
Disampaikannya juga, ke depan pihaknya pun akan terus melakukan penertiban ke kost-kostan yang diduga dijadikan tempat perbuatan asusila yang berdampak terhadap gangungan ketertiban, ketentraman dan keamanan.
“Dalam penindakan ini kami juga minta adanya peran serta dari masyarakat Karawang, mungkin dari patroli yang dilakukan anggota kami tidak semuanya terjangkau. Jadi jika ada tempat yang diduga berdampak gangguan ketertiban umum dapat melakukan laporan melalui call center kami,” tutupnya. (zal)