
PURWAKARTA, RAKA – Tiga orang yang beroperasi sebagai pak ogah dan juru parkir perempatan Pasar Minggu Desa Campaka, Kecamatan Campaka diangkut oleh polisi. Mereka diamankan dalam razia yang dilakukan Polsek setempat karena dianggap telah meresahkan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjawab keluhan masyarakat terkait pungutan liar dan aksi premanisme.
Baca Juga : Warna – warni Koper Jemaah Haji Jadi Penanda
“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan 3 orang yang berprofesi sebagai petugas pengatur lalu lintas liar atau biasa disebut pak ogah,” kata Firman, Jum’at (23/5).
Kapolsek menuturkan, ketiga orang yang diamankan ini meminta uang dari pengemudi mobil truk atau box yang melintas di Perempatan Pasar Minggu dari arah Subang menuju Purwakarta.
Ia menyebut, kegiatan ini merupakan penindakan terhadap aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah dan preman pasar yang meresahkan masyarakat.
“Ada tiga orang pria berinisial AE alias Noning (38), S (38) dan A (25) diamankan ke Mapolsek Campaka untuk di data dan diberikan pembinaan,” tutur Firman.
Dari penertiban tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 74.000 yang diduga berasal dari pungutan liar terhadap pengendara dan pengguna jalan.
Tonton Juga : DEDI MULYADI BIKIN NGAKAK
“Kepada 3 orang tersebut, kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum Polsek Campaka,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli,” tegas Firman.
Lebih jauh, Kapolsek meminta masyarakat khususnya untuk di wilayah Campaka agar melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar ataupun aksi premanisme.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi, serta melaporkan jika melihat praktik pungli serupa ataupun aksi premanisme,” pungkasnya. (yat)