
KARAWANG,RAKA- Perkuat penegakan hukum yang berintegritas, Kejaksaan Negeri Karawang rotasi pejabat struktural. Serah terima jabatan (Sertijab), sumpah jabatan, dan pelantikan dilakukan, Senin (2/6).
Dalam acara tersebut, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum resmi diserahterimakan dari Gusti Rai Adriani, S.H. kepada Deby Febriantika Fauzi, S.H., M.H.
Selain itu, turut dilantik Rifka Candela Sihombing, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum, dan Muhammad Qomaruzzaman Akbar, S.H. sebagai Kepala Subseksi 1 pada Seksi Intelijen.
Baca Juga : Bupati Perintahkan Dishub Tindak Bus yang Parkir Liar
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja nyata, inovasi, dan komitmen. Tunjukkan bahwa Saudara layak menempati posisi ini dengan kerja keras dan semangat untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.
Di tengah meningkatnya tantangan dan ekspektasi publik terhadap lembaga penegak hukum, Kejaksaan dituntut untuk hadir sebagai garda terdepan dalam menjunjung keadilan yang bersih, cepat, dan berkeadaban. Untuk itu, para pejabat diingatkan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan setiap tindakan selalu sejalan dengan koridor hukum dan etika institusi.
Tonton Juga : AKAMSI BIKIN JATUH HARGA DIRI PENDAKI
“Kami juga apresiasi disampaikan kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya di Kejaksaan Negeri Karawang. Mereka adalah Gusti Rai Adriani, S.H., yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Wahyudhi, S.H., yang diangkat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Lampung Barat, dan Michael Yudhistira Lumban Gaol, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” paparnya. (asy)