Karawang
Trending

17.619 Warga Karawang Putus Sekolah

KARAWANG, RAKA- Angka putus sekolah masih jadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Karawang. Sebanyak 17.619 warga Karawang putus sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang mendorong mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Plt. Kepala Bidang Dikmas dan PAUD Disdikpora Karawang H. Sutarman S.Pd., M.Pd mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Kemendikbud Tahun 2024 menyatakan bahwa angka putus sekolah di Kabupaten Karawang mencapai 31.289 orang.

Baca Juga : Integritas Pansel Dewas Petrogas Dipertanyakan

“Data angka yang putus sekolah terdapat tiga katagori yang diantaranya anak yang tidak pernah sekolah sama sekali, ada juga yang DO atau putus sekolah serta ada yang Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM) baik dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA,” katanya, Jumat (20/6).

Disampaikannya juga, setelah mendapatkan angkat putus sekolah dari kementerian, kemudian Disdik Kabupaten Karawang langsung melakukan verifikasi ke lapangan yang menerjunkan 340 petugas. Sebagian petugas turun ke 309 desa dan selurah dan sebagain ada yang bertugas sebagai operator pendataan.

“Setelah kami lakukan verifikasi ternyata angka putus sekolah di Kabupaten Karawang ada 17.619 orang. Mengapa angka putus sekolah sebelumnya lebih tinggi karena banyak masyarakat yang belum memperbarui status pendidikannya di Kartu Keluarga (KK),” paparnya.

Tonton Juga : NOVEL BASWEDAN, WAKIL KEPALA SATGASSUS

Disampaikannya juga, karena masih banyak ribuan masyakarat yang putus sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang mendorong agar mereka melanjutkan pendidikan melalui sekolah kesetaraan atau PKMB yang menyediakan pendidikan paket A, B dan C.

“Pendidikan di PKBM ini bagi siswa yang usianya mulai 7 tahun hingga 21 tahun gratis tidak dipungut biaya, karen biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan, bagi yang usianya diatas 21 tahun harus menanggung biaya pendidikan sendiri tetapi biayanya pun terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Karawang terdapat 56 PKBM. Mereka yang bersekolah di PKMB akan mendapatkan pendidikan yang lebih mengutama pendidikan vokasi yang diantaranya pendidikan tata rias, menjahit, komputer, AC, desain grafis, tata boga dan budiya ikan.

“Jadi mereka yang telah lulus dari PKBM akan memiliki terampilan dan keahlian, serta siap bersangain dengan lulusan sekolah formal dan mereka juga siap untuk ditempatkan di perusahaan,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button