
KARAWANG,RAKA – Potret kemiskinan masih terlihat di Karawang. Miris! Ibu ajak anak ngemis, sehari dapat Rp100 ribu. Hal ini terlihat di sudut Rengasdengklok. Seorang ibu bernama Iyah (41) asal Dusun Borontok, Desa Kutawaluya, mengeksploitasi anak-anaknya untuk mengemis di jalan. Bahkan, ada anak masih usia 3 tahun tanpa baju.
Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama, Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, proses evakuasi tidak mudah. Sejak kasus ini dilaporkan pada Kamis, (19/6) lalu, tim Satuan Tugas Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) harus melakukan pengintaian berhari-hari karena sang ibu kerap menghindar.
Baca Juga : Geledah Rutan Dua Kali Sepekan
“Ini sangat memprihatinkan. Bagi saya pribadi, eksploitasi anak seperti ini sangat menyedihkan. Apalagi anaknya masih kecil-kecil. Ada yang usia 3 tahun, 10 tahun dalam kondisi sakit, sampai yang 17 tahun sudah menikah sejak usia 15,” ungkap Asep, saat ditemui usai melakukan peninjauan lapangan, Selasa, (24/6).
Sang ibu diketahui memiliki enam anak dengan rentang usia 3 hingga 21 tahun. Mereka tinggal di rumah tetap, bukan kontrakan, dan memiliki kendaraan bermotor. Suami ibu tersebut bekerja sebagai buruh kebun, sementara seluruh anak-anaknya tidak bekerja dan sebagian besar putus sekolah.
“Anak-anaknya rata-rata sudah tidak sekolah. Yang tertua 21 tahun juga putus sekolah. Bahkan yang 17 tahun sudah menikah muda. Mereka mengemis dari pagi hingga Magrib, katanya bisa dapat 20 sampai 50 ribu per hari. Tapi kalau timnya tiga orang, bisa dapat lebih dari 100 ribu,” jelas Asep.
Tonton Juga : SEPAK TERJANG ALI KHAMANEI
Saat ini, dua anak telah diamankan di rumah singgah milik Dinsos Karawang. Proses rehabilitasi sosial sedang berjalan. Tim Dinsos juga berencana melakukan reunifikasi dengan keluarga, termasuk melibatkan pihak desa untuk merumuskan solusi jangka panjang.
“Kami sudah berbicara dengan ibunya, memberikan arahan agar tidak kembali ke jalan. Kami tawarkan bantuan pendidikan bagi anak-anaknya yang putus sekolah dan pemberdayaan ekonomi bagi si ibu lewat program modal usaha,” lanjutnya.
Sang ibu juga tercatat pernah menerima bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan PKH. Dinsos tengah menyiapkan langkah lanjutan agar kasus ini tidak terulang. Sebagai bagian dari upaya menciptakan Karawang sebagai Kota Ramah Anak, Asep menegaskan bahwa eksploitasi anak dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi.
Untuk itu, Asep mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan tidak segan melaporkan kasus serupa. Setiap anak berhak hidup layak dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal masa depan generasi muda. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tegasnya. (uty)