HEADLINE
Trending

Polemik Videotron Rp1,7 Miliar

Harganya Dinilai Tidak Masuk Akal

KARAWANG,RAKA- Proyek pembangunan videotron milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang jadi sorotan. Polemik videotron Rp1,7 miliar tersebut terus menyeruak. Harganya dinilai tidak masuk akal.

Videotron berukuran 3 x 5 meter yang berdiri di persimpangan jalan dekat Alun-alun Karawang itu dinilai sarat kejanggalan, mulai dari nilai anggaran hingga penempatannya yang dianggap kurang tepat.

Baca Juga : 375 Balita Alami Stunting di Kecamatan Plered

Berdasarkan informasi, proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp1.797.201.000 dari APBD Karawang Tahun 2025. Pekerjaan dimulai sejak Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nama kegiatan digital iconic videotron outdoor OLS5F Yed.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, mengakui keberadaan videotron sebagai media informasi publik memang dibutuhkan. Namun, ia menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan transparansi dalam proses pengadaan.

“Saya setuju dengan pemanfaatan videotron, tapi kita harus pastikan efisiensi harganya. Kalau bisa, jangan pakai APBD. Lebih baik manfaatkan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karawang,” tegas Asep Zuhri, Selasa (15/7).

Tonton Juga : KI NARTOSABDO, SANG PEMBAHARU

Komisi I DPRD pun berencana memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan lengkap mengenai urgensi, proses pengadaan, serta pertanggungjawaban teknis dan keuangan dari proyek tersebut.

Sementara itu, praktisi hukum yang juga Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, melontarkan kritik tajam terhadap proyek videotron ini. Ia menyebut nilai proyek yang mencapai hampir Rp1,8 miliar untuk ukuran layar 3×5 meter sangat tidak masuk akal.

“Videotron ini tidak masalah kalau dilihat fungsinya. Tapi yang jadi persoalan adalah nilainya yang fantastis. Wajar masyarakat curiga,” ujar Askun.

Ia juga mempertanyakan posisi pemasangan videotron yang dianggap melanggar prinsip estetika dan keselamatan, karena tiangnya memakan badan jalan. Kenapa tidak pasang di atas trotoar? Kenapa justru di badan jalan? Ini tidak hanya mengganggu tata ruang, tapi juga membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih jauh, Askun menyoroti aspek keamanan digital videotron tersebut yang dinilai rawan diretas. Ia menilai Diskominfo tidak memperhitungkan resiko ini, termasuk minimnya sistem pengawasan seperti CCTV.

“Di era digital, keamanan sangat penting. Jangan sampai kejadian videotron disusupi konten tak senonoh seperti yang terjadi di daerah lain,” tambahnya.

Ia juga mengkritisi pernyataan Diskominfo yang menyebut proyek ini sebagai bentuk investasi. “Ini proyek pelayanan informasi, bukan investasi. Pemerintah bukan entitas bisnis. Jangan asal bicara, karena anggaran publik itu untuk pelayanan, bukan mencari untung,” tegasnya.

Bahkan, Askun menduga adanya backing atau keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengadaan proyek tersebut yang menurutnya layak diaudit secara menyeluruh.

“Katanya proyeknya dari Bandung, tapi pemodalnya dari Jakarta. Diduga ada yang membekingi. Ini harus diusut dan diaudit,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Askun mendesak Bupati Karawang untuk turun tangan mengevaluasi proyek dan menegur pejabat yang dinilai asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

“Saya yakin niat Pak Bupati baik, ingin menyampaikan informasi ke masyarakat. Tapi kalau hanya untuk itu, pasang banner jauh lebih murah dan tetap efektif,” pungkasnya. (uty)

Data dan Fakta
Rp1.797.201.000 anggaran videotron
Sumber APBD 2025
3×5 ukuran layar
Nama kegiatan digital iconic videotron outdoor OLS5F Yed
Lokasi pertigaan Alun-alun Karawang

Related Articles

Back to top button