
RadarKarawang.id – Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) mendatang.
Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.
Dikutip dari akun Instagram @satlantas_restrobekasikota milik Polres Metro Bekasi Kota dan @satlantas_karawang milik Polres Karawang, mobil SIM keliling akan beroperasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Selain itu, warga juga bisa datang ke Mal Pelayanan Publik mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Tonton juga: Hymne Guru Bikin Merinding
Sedangkan di Karawang, SIM keliling untuk hari Jumat dan Sabtu ada di Yogya Grand Karawang. Jam operasional Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai 14.00. Sedangkan Sabtu mulai jam 09.00 sampai 12.00.
Untuk pelayanan SIM keliling, Polres Metro Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga: Nasib Guru PPPK Terancam, Bisa Dipecat Sewaktu-waktu
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Sabtu 19 Juli 2025:
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Nah, untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling. (psn/in)