
KARAWANG, RAKA– Nikita Mirzani kembali memohon kepada majelis hakim untuk memutar rekaman tersebut dalam sidang hari ini.
“Mohon Yang Mulia. Sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya, izinkan saya memutar rekaman Yang Mulia,” kata Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Mendengar pernyataan Nikita Mirzani, majelis hakim menolak permintaan tersebut. Hakim kembali menyarankan agar Nikita Mirzani membuat laporan polisi apabila ada indikasi kuat permainan pengkondisian atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya atas laporan Reza Gladys.
Nikita Mirzani kemudian bicara lebih lanjut kepada majelis hakim. Dia mengaku tidak yakin kasusnya bisa selesai dengan cepat secara hukum.
Baca Juga: 3.826 Anak Belum Merasakan Imunisasi
“Percuma lapor polisi Yang Mulia, pasti ditangani lama, kecuali saya yang dilaporin,” kata Nikita Mirzani.
Majelis hakim meminta Nikita Mirzani untuk duduk di samping kuasa hukum dan berhenti bicara. Namun, ibu tiga anak tersebut terus bicara momohon agar bisa memutar rekaman.
Meski beberapa kali majlis hakim meminta untuk duduk, Nikita Mirzani terus juga meminta supaya memutar rekaman itu. Lagi-lagi majelis hakim menolak karena rekaman itu dianggap tidak relevan dengan agenda hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tonton Juga: Rebab Sunda, Instrumen Jipang Wedang
“Hari ini agendanya pembuktian dari penuntut umum. Saksi sudah siap ? Silakan terdakwa duduk di samping penasihat hukum.Sekali lagi saya perintahkan untuk duduk di samping penasihat hukum,” pinta majelis hakim tegas ke Nikita Mirzani.
Majelis hakim tegas mengatakan bahwa Nikita Mirzani akan mendapat giliran nanti untuk melakukan pembelaan diri. Namun untuk agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa.
“Nanti saya akan putar sendiri Yang Mulia,” ucap Nikita Mirzani dengan ekspresi kesal.(jp/mra)