
Radarkarawang.id– Jika pengelolaan sampah di daerah tidak baik, sampah berserakan, bantuan keuangan kabupaten/kota bakal ditangguhkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan memberlakukan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, pada Sabtu (9/8).
Sanksi yang diberlakukan adalah penangguhan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, maupun desa dan kelurahan yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
Baca Juga: Penadah Motor Hasil Curian Akhirnya Ditangkap
Sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. “Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan),” katanya.
“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif dan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya, seperti dikutip di Radar Bandung, Senin (11/8).
Sebaliknya,apresiasi bagi daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga lingkungan yang bersih, bakal diberi piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemdaprov juga mengadakan anugerah Gapura Sri Baduga, yakni lomba antardesa dan kelurahan. Hadiahnya Rp9 miliar untuk juara pertama, dalam bentuk pembangunan tahun 2026.
Tonton juga: Proyek Ilegal Ditutup Paksa.
“Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya adalah kebersihan, penanganan sampah, ini sampai 40 persen penilaiannya,” tutur KDM, sapaan akrab gubernur.
Selain itu, ada Mahkota Binokasih, yaitu penobatan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat, sebelum mencapai jenjang Adipura di tingkat nasional.
Mahkota Binokasih ini merupakan gerakan kebersihan dari mulai pemerintah provinsi sampai pada tingkat rumah tangga, yang rencananya akan dicanangkan mulai tanggal 20 Agustus 2025. “Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” sebut Gubernur.
Lebih lanjut, KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya, untuk sekolah-sekolah yang berhasil mengelola sampahnya secara mandiri. Ia mengarahkan agar guru fisika, kimia dan biologi dapat mengatur pengelolaan sampah mandiri di sekolahnya masing-masing. “Ini pembelajaran penting,” ungkap KDM.
“Sehingga nanti studi tur dan outing class itu akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” katanya.
Langkah-langkah strategis tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, upaya Pemdaprov Jabar tersebut mencerminkan keseriusan dalam menyelesaikan amanat Presiden RI.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. “Tadi bupati, wali kota, Pak Gubernur tekadnya luar biasa,” ucapnya. (rbg/asy)