
KARAWANG, RAKA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dukcapil BISA (Belajar, Interaktif, Simulasi, dan Assessment) yang diikuti oleh seluruh pegawai beserta jajaran pimpinan.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Akuntabilitas, Penguatan Integritas dan Mitigasi Pelanggaran Hukum dalam Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Berkualitas.” Melalui tema tersebut, Disdukcapil Karawang ingin membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang Saepul Muhtadin mengatakan, Bimtek Dukcapil BISA menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai, memperkuat integritas, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, materi mengenai mitigasi pelanggaran hukum juga diberikan agar seluruh pegawai memahami aturan serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
”Dengan adanya kegiatan ini kami berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya akuntabilitas, penguatan integritas, serta mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” katanya, Senin (6/7).
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis pegawai, tetapi juga oleh sikap dan komitmen dalam melayani masyarakat secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, sambungnya, Disdukcapil Kabupaten Karawang terus mengusung slogan Cekatan, yakni Cepat, Akurat, Tanpa Pungutan. Prinsip tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, tepat waktu, serta bebas dari pungutan liar.
”Melalui penyelenggaraan Bimtek Dukcapil BISA ini, Disdukcapil Karawang berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat, profesionalisme aparatur semakin kuat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus terjaga,”tutupnya. (zal)



