Karawang
Trending

Proyek Sekolah Rakyat Karawang Ditunda ke Oktober 2026

KARAWANG, RAKA- Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karawang dipastikan mengalami penundaan. Semula dijadwalkan dimulai pada Juli 2026, namun karena sejumlah persyaratan administrasi dan pengadaan lahan belum tuntas, proyek tersebut diperkirakan baru masuk tahap III yang dijadwalkan berlangsung sekitar Oktober 2026.‎

‎Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang Hj Marwati mengatakan, bahwa awalnya Karawang masuk dalam tahap kedua pembangunan Sekolah Rakyat setelah ada daerah lain yang batal mengikuti program tersebut. Namun, saat itu Pemerintah Kabupaten Karawang belum siap karena proses penyediaan lahan masih berlangsung. ‎

“Awalnya kita masuk tahap dua karena ada daerah yang batal. Tapi kondisi kita saat itu memang belum siap, terutama lahannya yang masih dalam proses pengadaan. Selain itu, kami juga harus menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi dan kajian terlebih dahulu,”katanya, Senin (6/7).‎

‎Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menempuh seluruh tahapan yang dipersyaratkan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan. Namun, karena waktu yang tersedia tidak memungkinkan untuk mengejar target pembangunan pada Juli, akhirnya Karawang diperkirakan bergeser ke tahap ketiga. ‎

“Informasi terakhir yang kami terima, kemungkinan Karawang masuk tahap tiga. Mudah-mudahan masih bisa terlaksana tahun ini,”ujarnya.‎

‎Marwah menegaskan, tugas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam program Sekolah Rakyat hanya sebatas menyiapkan lahan beserta akses menuju lokasi. Sementara pembangunan gedung sekolah, penyediaan sarana prasarana hingga perekrutan tenaga pendidik menjadi kewenangan penuh Kementerian Sosial. ‎

“Pemda hanya bertugas menyediakan lahan dan akses jalan. Pembangunan sekolah, fasilitas hingga gurunya semuanya menjadi kewenangan Kementerian Sosial,” jelasnya.

‎Terkait lahan, Marwah mengungkapkan bahwa Kemensos awalnya menetapkan syarat minimal lima hektare, namun kemudian berubah menjadi tujuh hektare. Sementara lahan milik Pemkab Karawang di lokasi yang disiapkan hanya sekitar 3,8 hektare sehingga masih harus dilakukan pengadaan lahan tambahan. ‎

“Untuk memenuhi target lima hektare saja kami masih harus menambah sekitar 1,2 hektare. Proses pengadaan itu sedang berjalan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

‎‎Ia berharap, pengadaan lahan tersebut dapat rampung pada tahun ini sehingga Pemkab Karawang bisa kembali mengajukan kesiapan lokasi kepada Kementerian Sosial untuk segera memulai pembangunan.
‎‎Marwah juga menyinggung usulan pemanfaatan bangunan Rusunawa sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat. Menurutnya, opsi tersebut membutuhkan biaya renovasi yang cukup besar, sementara sifatnya hanya sementara sebelum gedung utama selesai dibangun.

‎”Kalau menggunakan Rusunawa harus direnovasi dengan biaya yang tidak sedikit. Padahal itu hanya untuk sementara, karena nantinya tetap harus pindah ke gedung utama setelah pembangunannya selesai,” katanya.

‎Dengan mundurnya jadwal pembangunan, kemungkinan proses penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat di Karawang juga baru dapat dilakukan pada tahun ajaran berikutnya. Meski demikian, Marwah menegaskan seluruh mekanisme pendidikan, termasuk pengelolaan sekolah dan perekrutan siswa maupun guru, menjadi kewenangan Kementerian Sosial.

‎”Data calon siswa berasal dari daerah, tetapi pengelolaan sekolah sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Sosial,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button