
Radarkarawang.id– Tarif PBB naik, BPJS Kesehatan mau naik, kini giliran HET beras naik. Beras medium jadi Rp 13.500 per kilogram.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp 12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram.
HET Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional. Sementara wilayah bagian timur seperti Papua dan Maluku bisa mencapai Rp15.500.
Baca Juga: 60 Persen Warga Karawang Terjerat Rentenir, Ini Penyebabnya
Kenaikan HET ini berlaku berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga.
“Bahwa HET beras sudah tidak sesuai,” bunyi dari keputusan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang dikutip dari JPNN Rabu (27/8).
Arief menjelaskan, HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini.
“Sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi harga eceran tertinggi beras,” lanjut bunyi surat keputusan tersebut.
Menurut Bapanas, kenaikan HET hingga Rp2.000 per kilogram itu diperlukan agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga lebih merata.
“Kebijakan ini juga sebagai solusi jangka pendek untuk memastikan kestabilan distribusi stok dan harga,” tambah Bapanas menjelaskan terkait kenaikan HET.
Sebelumnya, dalam Rapat Komisi IV DPR RI 21 Agustus 2025, Kepala Bapanas, menegaskan kewenangan penetapan harga beras berada di Bapanas.
“Kalau mengacu pada perpres 66 tahun 2021 maka harga itu yang menentukan Bapanas, yang menentukan cadangan pangan nasional itu Bapanas,” tuturnya.
Tonton Juga: ARIE HANGGARA, LAHIRNYA UU PERLINDUNGAN ANAK
“Kemudian yang menentukan harga eceran tertinggi juga adalah Badan Pangan Nasional ,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi kembali menjelaskan.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam forum yang sama mengingatkan bahwa urusan harga bukanlah tugas pokok Kementerian Pertanian.
Tetapi, pihaknya merasa terpanggil karena menyangkut kepentingan rakyat khususnya petani. “Tapi kami merasa bertanggung jawab karena kami bersama petani,” tegasnya.
“Yang penting sepakat, jangan nanti pertanyaan soal harga selalu ke Menteri Pertanian lagi, karena itu tupoksinya Bapanas,” Amran kembali menegaskan. (asy/jpn)