HEADLINE
Trending

Aep Syaepuloh Mengharapkan Penggunaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

radarkarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan bekerja sama bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Sinergi ini ditandai dengan entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan yang dilaksanakan di Aula Gedung Singaperbangsa pada Senin (22/9/25).

Fokus utama pemeriksaan ini adalah pada pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tahun anggaran 2025 (hingga triwulan III). Pemeriksaan yang akan berlangsung selama 30 hari, dari 22 September hingga 21 Oktober 2025 ini, dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyambut baik kedatangan tim BPK dan menyampaikan apresiasinya. “Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang hari ini terus berbenah dan mengevaluasi seluruh kegiatan di setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap agar BPK dapat memberikan arahan dan petunjuk yang membangun terkait penggunaan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel. Komitmen ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menciptakan kepercayaan publik dan pelayanan yang lebih baik.


Mengapa Audit Keuangan Daerah Penting?

Audit keuangan daerah oleh BPK sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, potensi penyimpangan atau inefisiensi dapat dideteksi sejak dini. Hal ini tidak hanya melindungi keuangan negara dari kerugian, tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (rk)

Related Articles

Back to top button