Polres Karawang Bongkar Peredaran Sabu 33 Gram di Ciampel, Satu Pengedar Diringkus

radarkarawang.id – Aksi pengedar sabu di Karawang berakhir di tangan aparat. Dalam penggerebekan dini hari, pengedar narkoba di Ciampel diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Karawang. Dari tangan pria muda ini diamankan 33 gram sabu siap edar beserta alat pendukung transaksi.
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (7/10) sekira pukul 04.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Pasir Kadongdong RT 015/RW 006, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
“Iya, benar. Satresnarkoba Polres Karawang di bawah pimpinan AKP M. Yusuf Bakhtiar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Jumat (10/10).
Ipda Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif.
“Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Tersangka diketahui berinisial AR (27), warga Dusun Babakan RT 010/RW 004, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 33,65 gram, dua pack plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Karawang untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” terangnya.
Sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba, Polres Karawang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat adalah kunci menciptakan Karawang yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Polres Karawang menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika, tanpa pandang bulu, demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang. (uty)