HEADLINEPurwakarta
Trending

Kasus Perundungan di MTsN 1 Purwakarta Masih Ramai di Media Sosial, Ternyata…

PURWAKARTA, RAKA – Dugaan kasus kekerasan di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Purwakarta masih menjadi sorotan di media sosial.

Meski telah menemui titik penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restoratif justice, sejumlah pihak menilai insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap budaya sekolah.

Unggahan dari akun komunitas lokal yang menampilkan curahan hati seorang orang tua siswa, terus memantik perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, sang orang tua mengaku anaknya menjadi korban pemukulan di lingkungan sekolah hingga mengalami luka dan trauma.

Kisah itu memicu gelombang reaksi warganet, terutama dari mereka yang mengaku sebagai alumni sekolah yang sama.

Baca Juga: Waspada! Penyakit Menular TBC Mengancam Masyarakat Purwakarta

Beberapa komentar bahkan mengisyaratkan bahwa praktik kekerasan telah lama terjadi di sekolah tersebut.

“Udah dari jaman saya juga kayak gini,” tulis akun @slmnarfn, menandakan bahwa perilaku serupa sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Saya dulu korban dipukulin rame-rame di MTS itu tahun 97,” tambah akun @radenabiyasa.

Derasnya perhatian publik menunjukkan kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan sekolah dan instansi terkait dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Pemerhati pendidikan Purwakarta, Agus Yasin, menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan untuk bertindak cep

“DPRD harus memanggil kepala sekolah dan pihak Kemenag untuk menjelaskan duduk perkaranya. Tidak boleh ada lagi upaya menutupi kasus kekerasan atas nama menjaga nama baik lembaga,” ujar Agus, Senin (13/10).

Desakan agar DPRD Purwakarta turun tangan secara langsung kini semakin menguat. Publik berharap, lembaga legislatif dapat menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan kasus ini terselesaikan secara terbuka dan berpihak pada perlindungan anak.

Sebelumnya, proses mediasi antara pihak korban dan pelaku di MTsN 1 Purwakarta terjadi pada Selasa (7/10).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Purwakarta, Munir Huda, menjelaskan bahwa langkah islah atau penyelesaian dengan musyawarah agar permaslahan ini tidak berlarut dan berdampak lebih jauh terhadap para siswa.

Tonton Juga: PASAR SASAGARAN PURWAKARTA

“Kami ingin mencari jalan terbaik agar persoalan ini tidak berlanjut. Restoratif justice ini kami sebut juga sebagai islah, yakni penyelesaian dengan musyawarah dan saling memaafkan,” ujar Munir.

Dari hasil penyelidikan internal, bahwa insiden terjadi pada Sabtu (4/10) malam di asrama putra. Sedikitnya delapan siswa terduga menjadi pelaku, sedangkan tujuh lainnya menjadi korban. Aksi tersebut berawal dari konflik antara kelompok senior dan junior di lingkungan asrama.

Akibat perundungan itu, beberapa korban mengalami luka fisik seperti lebam dan bengkak di wajah, bahkan satu di antaranya mengalami luka cukup berat hingga trauma.

Saat ini, dua korban telah kembali beraktivitas di asrama, sementara lima lainnya masih berada di rumah karena kekhawatiran orang tua.

Sementara itu, Humas Kemenag Purwakarta, Lucky Andriansyah, memastikan bahwa baik korban maupun pelaku akan mendapatkan pendampingan intensif dari guru Bimbingan Konseling (BK).

“Setiap dua siswa akan didampingi satu guru BK. Pendampingan ini penting untuk memulihkan semangat belajar, baik bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

Terkait sanksi, Lucky menegaskan bahwa pihak sekolah tidak akan mengeluarkan para pelaku dari madrasah karena sudah terdaftar di Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).

“Kalau sampai dikeluarkan, mereka tidak bisa ikut ujian. Itu artinya kita tidak melindungi hak dasar mereka untuk belajar. Karena itu, kita pilih jalan pembinaan dan pendampingan,” tegasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button