
radarkarawang.id – Menyikapi isu yang tengah hangat terkait pondok pesantren akhir-akhir ini, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) kumpulkan 631 pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Karawang.
Kepala Kemenag Karawang H. Sopian menjelaskan, bahwa agenda utama pertemuan ini adalah mempererat silaturahmi serta mendiskusikan berbagai isu yang tengah berkembang di kalangan pesantren.
“Tadi saya mengundang pimpinan pesantren se-Kabupaten Karawang, baik secara daring maupun luring. Agenda pertama adalah silaturahmi, dan yang kedua mengadakan halaqoh untuk berdiskusi para kiai,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (15/10).
Dalam kesempatan itu, H. Sopian juga menyinggung perihal peristiwa yang belakangan menimbulkan reaksi di kalangan santri dan pesantren. Ia mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menyikapi situasi dengan bijak.
“Mau tidak mau, sebagai umat Islam, sebagai santri dan sebagai bagian dari pondok pesantren, tentu kita merasa tersinggung. Namun saya tegaskan, saya bukan memprovokasi. Mari kita jalani dengan hati yang tenang, dengan penuh marwah,”paparnya.
H. Sopian menambahkan, marwah pondok pesantren harus tetap dijaga, dan menyerahkan sepenuhnya segala urusan kepada Allah SWT. “Masalah itu biarlah Allah yang berkehendak. Kepada siapa pun yang menghina pondok pesantren, kiai, dan santri, biarlah Allah yang membalasnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua PCNU Karawang, H. Deden Permana, menuturkan, baru-baru ini tayangan salah satu televisi swasta telah melukai hati para santri dan menodai nilai-nilai luhur pesantren dan martabat para ulama.
“Kami di PCNU Karawang sangat kecewa dan menyesalkan konten tersebut. Ini bukan sekadar candaan atau hiburan. Ini bentuk penghinaan terhadap tradisi keilmuan dan kehormatan para kiai,” katanya.
Deden mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas terhadap stasiun televisi yang dianggap telah menyinggung umat Islam.
“Kami mendesak Presiden agar mengevaluasi izin siarnya. Bila perlu, cabut izin penyiarannya bila terbukti melanggar etika dan mencederai nilai-nilai kebangsaan. Sudah cukup umat disakiti atas nama hiburan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Deden mengajak masyarakat untuk memboikot tayangan televisi tersebut sebagai bentuk protes moral, sekaligus mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar lebih bijak dan sensitif terhadap nilai keagamaan serta kearifan lokal.
“Kita tidak anti hiburan, tapi jangan sampai hiburan dijadikan sarana menghina santri dan kiai. Ini bukan hanya soal Lirboyo, ini soal marwah pesantren di seluruh Indonesia,” tegasnya. (zal/asy)