Karawang
Trending

Pemilik Lahan Limbah Terbakar Masih Misterius

radarkarawang.id – Malam di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, diselimuti aroma menyengat pada Selasa (14/10). Aroma ini berasal dari tumpukan limbah atau barang bekas di Kampung Kalimulya. Pemilik lahan limbah terbakar masih misterius.

Tim Damkar Karawang menerima laporan pada pukul 21.36 WIB. Mereka tiba di lokasi yang berjarak sekitar 16 km, pada pukul 22.09 WIB. Waktu tempuh sekitar 33 menit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas gabungan.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Karawang, Rohmat Ilyas, menjelaskan bahwa lokasi kebakaran limbah memiliki karakter unik. Tempatnya jauh dari permukiman padat penduduk, sehingga mendukung penanganan. Namun, material yang terbakar membuat aroma yang ditimbulkan sangat mengganggu. Status kepemilikan lahan tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti.

Rohmat kemudian menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prioritas utama petugas di lapangan. Ia menjelaskan, banyak warga yang belum memahami bahwa fokus utama mereka bukanlah sekadar memadamkan api yang sudah berkobar.

“Prioritas utama kami adalah penyelamatan jiwa dan mencegah api merambat ke bangunan lain yang belum terbakar dengan cara ‘memotong jalur api’,” tegas Rohmat.

Prinsip ini sering disalahpahami, padahal lebih baik merelakan apa yang sudah terbakar demi menyelamatkan aset yang lebih besar. Tugas pemadaman sendiri didasarkan pada teori “segitiga api”, yang terdiri dari unsur bahan bakar, oksigen, dan sumber panas. Untuk memadamkan api, salah satu dari ketiga unsur ini harus dihilangkan.

Rohmat memberikan contoh praktis untuk kasus di rumah: jika minyak di wajan terbakar, jangan pernah menyiramnya dengan air. “Cara yang paling tepat adalah menutupnya dengan kain basah untuk menghentikan pasokan oksigen,” tuturnya.

Terkait upaya pemadaman, ia mengungkapkan bahwa campuran air dan deterjen memang bisa digunakan sebagai alternatif. Campuran tersebut bekerja meniru fungsi foam khusus pemadam, namun ia mengingatkan bahwa metode ini tidak direkomendasikan untuk kebakaran yang disebabkan oleh minyak.

Petugas juga harus memperhatikan klasifikasi kelas kebakaran. Kebakaran akibat korsleting listrik (Kelas C) tidak boleh menggunakan media berbasis air karena berisiko menghantarkan listrik. Prosedur utamanya adalah menunggu pihak PLN memutus aliran listrik.

Durasi pemadaman, kata Rohmat, sangat bervariasi. Kebakaran limbah seperti di Cengkong dapat berlangsung hingga berhari-hari. Mengenai suplai air, ia menjamin hal itu bukanlah masalah karena sudah ada sistem koordinasi yang terkoordinasi dengan unit lain jika truk kehabisan. Mengenai penyebab kebakaran, yang dalam kasus Cengkong masih dalam dugaan, Rohmat menekankan bahwa pihak pemadam tidak akan gegabah menyimpulkannya tanpa bukti otentik. Dalam setiap tugas, koordinasi dan penilaian situasi selalu menjadi kunci utama keberhasilan operasi. (jpg)

Related Articles

Back to top button