Peringatan Terakhir Satpol PP
PKL Stadion Singaperbangsa Diminta Segera Bongkar Lapak

radarkarawang.id – Surat peringatan Terakhir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang kaki lima (PKL) sudah dilayangkan. PKL Stadion Singaperbangsa diminta segera bongkar lapak. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum bongkar lapak secara mandiri, Satpol PP akan melakukan bongkar paksa.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan di lapangan. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah PKL yang belum membongkar lapak meski sebelumnya telah menerima pemberitahuan resmi.
“Petugas patroli tadi malam menemukan masih ada pedagang yang belum membongkar lapaknya,” katanya, Senin (3/11).
Menurutnya, pemberian surat peringatan ke-3 ini menjadi langkah terakhir sebelum Satpol PP melakukan tindakan tegas bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurut Tata, prosedur ini dilakukan secara humanis, namun tegas, untuk memastikan pembangunan Taman I Love Karawang berjalan lancar.
Diteruskannya, para pedagang yang terdampak sebelumnya sudah diberikan kesempatan membongkar lapak secara mandiri dengan batas waktu hingga 27 Oktober 2025. Meski sebagian pengurus Paguyuban Pedagang Area Stadion Singaperbangsa menyatakan komitmen untuk menertibkan lapak dan meminta tambahan waktu hingga Minggu (2/11).
“Hasil pemantauan terakhir menunjukkan sebagian pedagang belum menepati janji. Kami tetap menegakkan aturan, namun selalu dengan pendekatan humanis,” paparnya.
Tata menegaskan, bahwa penertiban ini bukan dimaksudkan untuk menghambat usaha mikro warga. Tujuannya adalah menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan sarana publik yang lebih baik.
“Langkah ini bukan untuk menghambat ekonomi warga, tetapi untuk menata kota agar lebih rapi dan berwawasan lingkungan,” tutupnya. (zal)



