Karawang
Trending

Dinas PUPR Paling Banyak Aduan dari Masyarakat

radarkarawang.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 6.360 aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Tanggap Karawang (Tangkar) sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Desember 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) paling banyak aduan dari masyarakat.

Berdasarkan data rekapitulasi Diskominfo Karawang, terdapat 10 instansi dengan jumlah aduan tertinggi sepanjang tahun 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempati urutan pertama dengan 1.081 aduan, disusul Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 662 aduan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan 504 aduan.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencatat 325 aduan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 299 aduan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 292 aduan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 287 aduan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) juga dengan 287 aduan. 

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat 265 aduan dan Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak 257 aduan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah aduan masyarakat pada tahun 2025 mengalami penurunan. 

Diskominfo Karawang mencatat jumlah aduan pada tahun 2022 sebanyak 2.881 aduan, meningkat drastis pada tahun 2023 menjadi 6.380 aduan, kemudian kembali naik pada tahun 2024 dengan total 7.093 aduan, sebelum akhirnya menurun menjadi 6.360 aduan pada tahun 2025.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, bahwa di era digital saat ini keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan kanal pengaduan Tangkar, mulai dari Diskominfo, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga para admin Tangkar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Diskominfo, dan hari ini kami bermitra dengan Polres serta seluruh instansi vertikal. Saya ingin sampaikan bahwa bapak ibu admin Tangkar adalah pelopor,” katanya, Senin (15/12).

Pada tahun 2024, sambungnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengumumkan Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih Juara 1 Kabupaten/Kota Informatif (A) se-Jawa Barat. 

“Saat ini, Pemkab Karawang masih menantikan hasil penilaian tahun 2025 yang dijadwalkan akan diumumkan pada 31 Desember 2025,”paparnya.

Dengan hadirnya inovasi Tangkar Super Apps, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, memperbaiki layanan publik, serta meningkatkan kepuasan masyarakat. (zal)

Related Articles

Back to top button