HEADLINE
Trending

Masa Kontrak Kerja 1 Tahun

6.483 PPPK Paruh Waktu Dilantik

KARAWANG, RAKA– Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 6.483 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Berbeda dengan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki masa kontrak kerja 1 tahun.

‎‎Panitia pelaksana pelantikan Arif Bijaksana mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan-RB Nomor 083 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tahun 2024, jumlah formasi PPPK paruh waktu mencapai 6.510 orang.

‎”Tenaga guru sebanyak 2.341 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 283 formasi, tenaga teknis sebanyak 3.886 formasi. ‎Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh perangkat daerah, pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 6.483 orang, sementara 27 orang terkonfirmasi tidak aktif bekerja,” katanya, Selasa (23/12).

‎‎Diteruskannya juga, proses pengusulan dan penetapan PPPK paruh waktu telah melalui beberapa tahap, mulai dari pemetaan kebutuhan oleh perangkat daerah, verifikasi dan validasi data tenaga ASN, pengusulan formasi, hingga penerbitan NIP dan SK PPPK paruh waktu. ‎

“Pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu, sesi pertama pagi hari diikuti oleh 3.252 tenaga teknis, sesi kedua siang hari diikuti oleh 3.231 orang, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 2.339 orang, tenaga kesehatan 287 orang, dan tenaga teknis 605 orang,” paparnya.

‎‎Arif menambahkan, bahwa Pemekab Karawang berupaya agar PPPK paruh waktu dapat segera bekerja sesuai unit penempatan masing-masing. Kedepannya, pemerintah daerah akan terus melakukan optimalisasi pemanfaatan PPPK berdasarkan pengalaman kerja, kompetensi, dan kinerja, dengan kontrak kerja selama satu tahun.

‎Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh mengucapkan selamat kepada para PPPK paruh waktu yang baru dilantik.

‎”Saya merasa senang dan bahagia melihat mereka dilantik. Dalam pengangkatan PPPK, kami memastikan tidak ada pungutan uang. Kepada PPPK yang baru dilantik, agar benar-benar bekerja dengan baik dan melayani masyarakat. Mari kita bekerja sebagai tim, bukan superman. Maka kalau terbang, kita terbang bersama-sama,” ujarnya.

‎‎Sementara itu, salah satu PPPK yang baru dilantik Hendrik, menceritakan pengalamannya menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan selama sekitar 30 tahun sebelum akhirnya dilantik menjadi PPPK paruh waktu.

“Pencapaian ini diraih dengan kesabaran, kerja yang baik dan ketulusan untuk melayani masyarakat. Semua ini saya persembahkan untuk anak dan istri. Terima kasih juga kepada Bapak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,” terangnya.

PPPK paruh waktu lainnya yang enggan disebutkan namanya menuturkan, saat pelantikan pihaknya hanya menerima SK saja, sementara keterangan gaji pokok belum diberitahukan. Masa kontrak kerjanya pun hanya 1 tahun. “SMPT nya belum dibagikan, tadi hanya terima SK saja. Kontrak kerjanya kalau kata kepsek per 1 tahun,” ujarnya. (zal)

Related Articles

Back to top button