
PURWAKARTA, RAKA – Menjawab keresahan ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang hingga pertengahan Januari 2026 belum menerima gaji, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memastikan pembayaran hak sekitar 12 ribu pegawai akan segera direalisasikan.
Ia menegaskan anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 berada dalam kondisi aman dan siap dicairkan.
Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bentuk kepastian pemerintah daerah atas hak pegawai, sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang di kalangan ASN dan tenaga honorer.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan faktor teknis administrasi pada awal tahun anggaran.
Om Zein menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak pegawai. Ia memastikan seluruh dana gaji telah dialokasikan dan tidak mengalami pergeseran maupun pemotongan.
“Anggarannya ada dan aman. Keterlambatan ini bukan karena uangnya tidak tersedia, tetapi karena proses administrasi awal tahun yang memang harus dilalui,” ujar Om Zein, Selesai (13/1).
Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian serta sinkronisasi data keuangan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Proses tersebut menjadi prasyarat sebelum pencairan gaji dapat dilakukan.
Meski demikian, Om Zein menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi kini hampir rampung. Ia mengatakan tim keuangan Pemkab Purwakarta terus bekerja mempercepat proses agar pembayaran gaji dapat segera masuk ke rekening masing-masing pegawai.
“Saya mohon para pegawai bersabar. Prosesnya sudah di tahap akhir dan kami pastikan hak pegawai akan segera dibayarkan dalam waktu dekat,” katanya.
Di tengah kendala administratif tersebut, Bupati menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia meminta seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Untuk mencegah keterlambatan serupa, Pemkab Purwakarta juga melakukan pemantauan ketat terhadap progres pencairan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Koordinasi antarinstansi keuangan diperkuat guna memastikan sistem pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan tepat waktu.
Kepastian dari Bupati tersebut diharapkan dapat menenangkan para pegawai Pemkab Purwakarta yang menggantungkan kebutuhan hidup pada penghasilan bulanan.
Pemerintah daerah menargetkan pembayaran gaji ASN tahun 2026 dapat dituntaskan dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari komitmen menjaga kesejahteraan pegawai dan stabilitas birokrasi. (yat)



