
PURWAKARTA, RAKA – Penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis kembali menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Aparat lalu lintas melakukan penertiban terhadap sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot bising karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan kebisingan di jalan raya sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi standar teknis kendaraan.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan masih adanya pengendara yang memodifikasi knalpot di luar ketentuan pabrikan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, menjelaskan bahwa knalpot yang tidak sesuai standar merupakan pelanggaran lalu lintas karena dapat menimbulkan suara berlebihan dan berdampak pada pengguna jalan lain maupun warga sekitar.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu perlu dilakukan penertiban,” ujar AKP Muthia, Jum’at (23/1).
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara. Adapun edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi keselamatan dan ketertiban bersama.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Purwakarta, Ipda Heri Susanto, mengatakan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam kegiatan ini. Menurutnya, penegakan aturan harus dibarengi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar teknis yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kesadaran berlalu lintas diharapkan tumbuh dari pemahaman bahwa aturan dibuat untuk kepentingan bersama, bukan semata-mata penindakan.
Sementara itu, Polres Purwakarta melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Penegakan aturan lalu lintas dinilai penting untuk meminimalkan potensi gangguan di ruang publik.
Menurutnya, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai standar yang berlaku. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan suasana berkendara yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Purwakarta.
“Penertiban ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (yat)



