Lebih Dekat dan Cepat! Urus KTP dan KK di MPP Cikampek Kini Hanya 50 Kuota Per Hari

CIKAMPEK, RAKA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kini membuka pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.
Kehadiran layanan ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin mengatakan, bahwa terdapat delapan layanan utama yang disediakan. Layanan tersebut meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, layanan pindah dan datang penduduk, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
“Pelayanan di MPP Cikampek dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB, serta Sabtu dan Minggu pukul 08.00–14.00 WIB,” katanya, kepada Radar Karawang, Jumat (6/2).
Dalam operasionalnya, sambungnya, Disdukcapil menempatkan dua petugas pelayanan di lokasi tersebut dengan kuota layanan sekitar 50 pemohon per hari. Namun, pihaknya membuka kemungkinan penyesuaian jika jumlah masyarakat yang datang terus meningkat.
“Apabila antusiasme masyarakat tinggi, tentu akan kami evaluasi, termasuk kemungkinan penambahan petugas,”paparnya.
Ia berharap, keberadaan layanan Disdukcapil di MPP Cikampek dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperluas akses, serta membantu menekan beban biaya, waktu, dan tenaga yang harus dikeluarkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan. (zal)



