Karawang
Trending

Cara Urus KTP dan KK di Karawang Selama Puasa: Cek Jam Operasional MPP dan Gerai KTP-el

KARAWANG, RAKA- Selama bulan suci Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan administrasi kependudukan di seluruh titik layanan. Jam operasional mal pelayanan publik (MPP) berubah.

Tidak hanya di MPP, penyesuaian ini berlaku di kantor utama, kantor kecamatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga sejumlah gerai pelayanan KTP-el.

‎‎Sekretaris Disdukcapil Karawang Saepul Muhtadin mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan agar pelayanan tetap berjalan optimal meski dalam suasana ibadah puasa. ‎

“Penyesuaian jam pelayanan ini kami lakukan agar pelayanan tetap tertib dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun petugas selama bulan Ramadhan,”katanya, Kamis (19/2).

Baca Juga : Aturan Jam Kerja ASN Karawang Selama Puasa: Masuk Pukul 08.00, Pulang Lebih Awal

‎‎Menurutnya, pelayanan di kantor Disdukcapil dibuka setiap Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Adapun pelayanan antrian dan verifikasi dokumen dilayani sampai pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. ‎

“Khusus hari Jumat, pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tutup,”paparnya.

‎‎”Disdukcapil memastikan pemohon yang sudah memiliki nomor antrian tetap akan dilayani hingga selesai,”tambahnya.‎

‎Selain di kantor utama, sambungnya, pelayanan administrasi kependudukan juga tersedia di kantor kecamatan sesuai domisili masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang. Jam pelayanan di kecamatan berlangsung Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dan Jumat sampai pukul 15.30 WIB.

‎Diteruskannya juga, pelayanan juga dibuka di Mall Pelayanan Publik Technomart Karawang yang berada di lantai dasar Technomart Galuhmas, Kecamatan Telukjambe Timur. Di lokasi tersebut, pelayanan dibuka Senin hingga Kamis pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, Jumat pukul 09.00 sampai 16.30 WIB, serta Sabtu pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

‎”Pendaftaran antrian dilakukan secara daring melalui laman resmi MPP Karawang,”paparnya.

‎‎Selain itu, layanan Disdukcapil juga tersedia di MPP Cikampek yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Cikampek dan Gerai KTP-el Cikampek di Mall Cikampek Lantai 1 Blok D dengan sistem antrian online. Pelayanan juga hadir di RSUD Rengasdengklok setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan Jumat sampai pukul 15.30 WIB. ‎

EPAPER RADAR KARAWANG – UPDATE SETIAP HARI

“Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, surat pindah dan datang, perekaman KTP-el, serta berbagai layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengesahan anak, pengakuan anak, dan pengangkatan anak,”terangnya.

‎‎Disdukcapil Karawang juga menyediakan Paket Pelayanan Terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengurus lebih dari satu dokumen dalam satu proses, seperti pindah antar daerah, perubahan data anggota keluarga, hingga pembuatan Kartu Keluarga baru. ‎

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan selama Ramadhan serta menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap agar proses berjalan lancar,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button