
Radarkarawang.id- Ingin perbaiki kesejahteraan tapi malah sebaliknya. Nasib bidan desa di Karawang: diangkat jadi PPPK paruh waktu, penghasilan justru anjlok
Gaji bidan desa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu turun drastis dari Rp3,4 juta menjadi Rp1 juta.
Jika sebelumnya mereka menerima gaji sekitar Rp 3,4 juta dari APBD saat masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah, kini penghasilan mereka disebut hanya sekitar Rp 1 juta setelah sistem penggajian dialihkan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas.
Hal ini terungkap saat rapat bersama Asda I, Dinas Kesehatan, serta BKPSDM di gedung Asda 1 Karawang, pada Senin (9/3).
Baca Juga: Resmi Terbentuk, Forum Bela Negara Karawang Siap Perkuat Jiwa Patriotisme Masyarakat
Salah satu perwakilan bidan desa yang enggan ungkap namanya mengatakan, perubahan skema penggajian tersebut membuat bidan merasa kebingungan sekaligus kecewa.
Ia melanjutkan, saat masih berstatus PTT daerah mereka menerima gaji sekitar Rp 3,4 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.
Namun setelah menjadi PPPK paruh waktu, penggajian mereka dikembalikan ke masing-masing puskesmas melalui anggaran BLUD. Besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan puskesmas.
“Awalnya kami senang ketika naik menjadi PPPK paruh waktu, tetapi ketika melihat kenyataannya gaji kami justru turun. Dari sebelumnya Rp 3,4 juta sekarang hanya sekitar Rp 1 juta,”katanya, Senin (9/3).
Menurutnya, dalam aturan ASN Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, penghasilan PPPK paruh waktu tidak boleh lebih kecil dari sebelumnya.
“Kami tidak meminta kenaikan gaji. Kami hanya berharap setidaknya jumlahnya sama seperti sebelum PPPK. Tapi kenyataannya justru lebih kecil,” katanya.
Sebelumnya, terdapat sekitar 125 bidan desa berstatus PTT daerah di Karawang. Namun saat ini yang tersisa hanya 23 orang yang belum mendapatkan formasi tetap di puskesmas sehingga naik sebagai PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Karawang Jajang Jaenudin menegaskan, saat ini belum ada angka pasti besaran gaji atau honor bidan PPPK paruh waktu.
“Untuk gaji atau honornya nanti oleh BLUD atau puskesmasnya masing-masing. Jadi memang saat ini belum ada angka pastinya,” singkat Jajang.
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang Kurniasih, lebih memilih bungkam saat wartawan meminta keterangan terkait hal ini. (zal)



