
Radarkarawang.id– Hasil audit keuangan tim auditor keluar, sembilan kali berturut-turut, Baznas Karawang kembali raih opini WTP untuk Laporan Keuangan 2025.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan tahun 2025.
Raihan prestasi ini membanggakan, pasalnya opini WTP tahun 2025 tersebut merupakan yang kesembilan kalinya Baznas Kabupaten Karawang raih secara berturut-turut.
Ketua Baznas Karawang Drs. H. Karmin mengatakan, audit laporan posisi keuangan 31 Desember 2025 Baznas lebih cepat, pada Februari 2025.
Audit meliputi laporan keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan dan laporan arus kas, serta ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain.
Menurut Karmin, tim auditor berasal dari Kantor Akuntan Publik Independen Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan (Kep. Menteri Keuangan Nomor 695/KM.1.2013).
Tonton Juga: TAMAN CADAS MALANG TAK TERURUS LAGI
Tim Auditor menyerahkan audit pada tanggal 16 Maret 2026. Hasil audit ini menjelaskan laporan keuangan Baznas Karawang tahun buku 2025 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal.
Baik material maupun kinerja keuangan dan arus kas. Sesuai standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Audit ini berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab menurut standar sebagai auditor independen terhadap audit atas laporan keuangan berdasarkan etika yang relevan dalam audit pada laporan auditor independen Nomor 00086/2.0960/AU.4/11/1339-3/1/III/2026 Tanggal 12 Maret 2026.
“Capaian WTP keuangan tahun 2025, merupakan opini WTP yang kesembilan secara berturut-turut, mulai 2017 hingga 2025,” ungkap Karmin, Selasa (17/03).
Pada capaian laporan keuangan per 31 Desember 2025, Baznas Karawang telah membukukan total seluruh penerimaan ZIS DSKL sebesar Rp. 12.193.111.994.
Jumlah ini, lanjutnya, melebihi target sebesar 101,61%. Adapun perincian meliputi total penerimaan dana zakat sebesar Rp. 6.257.604.537 atau sebesar 51,32%.
Total penerimaan dana infak/sedekah terikat dan tidak terikat sebesar Rp. 5.935.507.457 atau sebesar 48,68%. “Sehingga penerimaan secara total tahun 2025 sebesar Rp. 12.193.111.994 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 410.292.021 atau naik sebesar 3,48% dari tahun sebelumnya,” bebernya.
Sementara penyaluran, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa.
Jumlah seluruh penyaluran dana zakat sebesar Rp. 6.384.556.134 atau sebesar 54,6% dan jumlah seluruh penyaluran dana infak dan sedekah sebesar Rp. 5.246.672.933 atau sebesar 45,4%.
Sehingga, lanjut Karmin, total seluruh penyaluran dana zakat, infak dan sedekah tahun 2025 ini mencapai Rp. 11.692.526.009 atau sebesar 95,89%.
Baca Juga: Cegah Macet di Fly Over Jomin, Polisi Tertibkan Pak Ogah dan Atur Arus Mudik
Dengan hasil ini, Karmin menjelaskan, jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 525.521.591 atau naik sebesar 4,71% dari jumlah seluruh penyaluran.
“Semua pelaporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang juga bisa masyarakat akses melalui website resmi Baznas Kabupaten Karawang melalui baznaskarawang.or.id,” terang Karmin.
Tidak hanya Baznas, tambahnya, pada pelaksanaan audit tahun buku 2025 ini juga ada audit untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, UPZ Yayasan, UPZ Masjid, UPZ Dinas, UPZ BUMD yang menjadi sampel audit on the spot secara langsung oleh tim auditor KAP.
Prinsip akuntabilitas keuangan Baznas Karawang juga telah menerapkan pemeriksaan internal setiap saat oleh Satuan Audit Internal (SAI) Baznas Kabupaten Karawang.
“Sehingga semua pelaporan pencatatan laporan keuangan dapat memenuhi standar akuntansi keuangan,” tutup Karmin.(asy)



