Purwakarta
Trending

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polres Purwakarta Putar Balikkan 53 Mobil Barang yang Nekat Angkut Penumpang

PURWAKARTA, RAKA – Praktik berbahaya mengangkut penumpang menggunakan mobil barang kembali jadi sorotan di Kabupaten Purwakarta. Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta mengambil langkah tegas dan humanis dengan menghentikan puluhan kendaraan yang kedapatan melanggar aturan tersebut.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, bersama jajaran anggota di sejumlah titik rawan, seperti Cikopo, Sadang, dan Ciganea.

Kendaraan yang disinyalir digunakan untuk mengangkut penumpang secara ilegal langsung diberhentikan untuk diperiksa.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga memutarbalikkan kendaraan demi mencegah risiko kecelakaan yang lebih fatal.

Tercatat, sebanyak 53 kendaraan dipaksa kembali ke titik awal, dengan rincian 35 kendaraan di Cikopo, 10 di Sadang, dan 8 di Ciganea. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 SIM dan 6 STNK dari pelanggar.

Fenomena ini dinilai masih marak terjadi, terutama saat momen libur Lebaran, ketika kebutuhan transportasi meningkat drastis.

Banyak pengemudi atau masyarakat yang nekat memanfaatkan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang demi moda transportasi yang dinilai lebih praktis.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan nyawa.

Ia menyebut, penggunaan mobil barang untuk penumpang sangat berisiko tinggi, terutama saat perjalanan jauh dengan kondisi jalan padat.

“Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat. Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” ujar AKP Enjang, Selasa (24/3).

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan selama masa Operasi Ketupat Lodaya berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Selain penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi terkait pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami risiko penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. (yat)

Related Articles

Back to top button