
Radarkarawang.id- Kabar baik, instruksi Presiden Prabowo: Harga BBM subsidi dan non-subsidi batal naik 1 April 2026. Pemerintah utamakan kepentingan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan langsung kepastian ini, menyusul telah beredarnya isu penyesuaian harga di tengah masyarakat saat ini.
Ia menegaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait kebijakan harga BBM.
Prasetyo menegaskan, keputusan ini juga berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat di tengah kondisi sulit.
26 Ribu Aduan Masuk ke Tanggap Karawang, Masalah Jalan Rusak Paling Mendominasi
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” tegasnya, Selasa (31/3) melalui siaran video.
Tidak hanya itu, hasil koordinasi tersebut juga, pemerintah memastikan bahwa belum ada rencana penyesuaian harga BBM dalam waktu dekat ini.
Pertamina, kata Prasetyo, juga telah menyatakan tidak akan menaikkan harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM tetap aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan potensi kelangkaan ataupun lonjakan harga.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal kenaikan harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) industri alias Non Subisidi, yang mencakup BBM Research Octane Number (RON) 95 hingga 98 per 1 April 2026.
Menurutnya, tanpa diumumkan sekalipun, perubahan harga BBM industri dengan RON tinggi itu akan terus terjadi lantaran mengikuti harga pasar minyak mentah dunia. (jpg/asy)



