
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjadikan filosofi Tri Tangtu di Buana sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Purwakarta, Octi Viani Ruhyanto, mengatakan bahwa konsep tersebut menjadi pijakan dalam merancang arah pembangunan daerah ke depan.
“Filosofi Tri Tangtu di Buana kami jadikan dasar dalam penataan ruang, agar pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga memperhatikan keseimbangan,” ujarnya saat ditemui, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, Tri Tangtu di Buana mengandung tiga unsur utama, yakni Rama (spiritual), Ratu (kepemimpinan), dan Resi (alam atau kesejahteraan). Ketiganya harus berjalan selaras agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif.
Menurut Octi, nilai tersebut kemudian diterjemahkan dalam konsep tata ruang yang mencakup tata wilayah (penataan tempat), tata wayah (pengaturan waktu), dan tata lampah (perilaku masyarakat).
Ia menuturkan, pendekatan ini tidak hanya menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga berperan dalam meminimalkan risiko bencana serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di sisi lain, penyusunan RTRW Purwakarta tetap mengacu pada kebijakan nasional dan provinsi. Pemerintah daerah juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan desa dan kecamatan.
Octi menambahkan, Purwakarta diarahkan menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, dengan penguatan sektor industri, pertanian, dan pariwisata tanpa meninggalkan identitas budaya Sunda.
“Nilai kearifan lokal harus tetap menjadi bagian dari pembangunan. Itu yang ingin kami jaga melalui RTRW ini,” katanya.
Selain itu, pengelolaan hutan dilakukan dengan prinsip keseimbangan melalui konsep leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung baladahan. Sementara pengelolaan sumber daya air dioptimalkan melalui pendekatan patanjala untuk menjaga fungsi hidrologi.
Ia berharap, integrasi antara kebijakan pemerintah dan kearifan lokal ini mampu menjadikan RTRW sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, RTRW ini benar-benar menjadi fondasi pembangunan Purwakarta yang seimbang dan berkelanjutan,” pungkasnya. (yat)



