Kabar Gembira! Pemprov Jabar Tanggung Biaya Sekolah hingga Kebutuhan Pribadi Siswa Miskin

PURWAKARTA, RAKA – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menuntaskan angka anak tidak sekolah semakin ditegaskan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, memastikan seluruh anak dari keluarga miskin akan mendapatkan dukungan penuh, baik biaya pendidikan maupun kebutuhan personal.
“Ini adalah tekad Pak Gubernur. Anak-anak dari kelompok rentan, khususnya keluarga miskin, harus sekolah. Biaya operasionalnya kita tanggung, kebutuhan pribadinya juga kita bantu,” ujar Purwanto saat di Purwakarta, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, untuk sekolah negeri, skema bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) tetap diberikan. Sementara itu, siswa dari keluarga kurang mampu akan memperoleh beasiswa tambahan yang bisa digunakan untuk kebutuhan seperti seragam dan sepatu.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar program bantuan biasa, melainkan langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi anak di Jawa Barat yang putus sekolah karena faktor ekonomi.
“Targetnya jelas, semua anak harus melanjutkan pendidikan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Namun, Purwanto juga mengakui masih adanya kendala di lapangan, terutama dalam hal komunikasi antar pemangku kepentingan. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara KCD wilayah, dinas pendidikan kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
“Sering kali yang jadi masalah itu informasi tidak sampai. Sekolah tidak mendapat informasi lengkap, calon siswa bingung, bahkan kepala desa tidak memahami aturan terbaru. Ini yang harus kita benahi,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus berperan aktif sebagai penyampai informasi agar kebijakan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat dipahami masyarakat secara utuh.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penambahan daya tampung sekolah, termasuk rencana pembukaan Sekolah Maung yang akan memiliki enam kelas dengan enam jurusan berbeda.
Terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel), Purwanto menyebut masih dalam tahap pembahasan. Namun, kemungkinan akan bersifat variatif, mulai dari 36 hingga 42 siswa per kelas, terutama untuk sekolah penyangga.
Sebagai langkah antisipasi, ia mengimbau sekolah untuk segera berkoordinasi dengan SMP asal guna memetakan jumlah calon peserta didik baru secara akurat.
“Koordinasi itu kunci. Kalau data jelas dan komunikasi berjalan baik, pelaksanaan SPMB bisa lebih tertib dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap persoalan anak tidak sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membuka akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (yat)



