
KARAWANG, RAKA- Camat Cikampek Adi Firmansyah mulai melakukan pembenahan di lingkungan kantor kecamatan, baik di dalam ruangan maupun di area halaman kantor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kerapihan serta kenyamanan lingkungan pelayanan bagi masyarakat.
Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, dirinya belum lama ini dilantik sebagai Camat Cikampek. Sejak mulai bertugas, ia bersama jajaran kecamatan langsung melakukan penataan dan merapihkan berbagai fasilitas yang ada di kantor kecamatan.
Menurutnya, pihak kecamatan juga menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait kondisi tulisan nama Kantor Kecamatan Cikampek di bagian depan pagar yang beberapa hurufnya terlepas.
“Kami menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial bahwa tulisan Kantor Kecamatan Cikampek pada bagian depan pagar ada huruf yang lepas. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan pemasangan kembali huruf yang terlepas,”katanya, Rabu (8/4).
Selain itu, ia mengakui kondisi pagar Kantor Kecamatan Cikampek saat ini terlihat kotor dan kurang terawat sehingga menimbulkan kesan kumuh. Oleh karena itu, pihak kecamatan sebenarnya telah merencanakan untuk melakukan pengecatan ulang pada pagar tersebut.
Namun, rencana pengecatan itu untuk sementara masih dipertimbangkan. Pasalnya, pihak kecamatan mendapatkan informasi bahwa pada tahun ini akan ada rencana pembangunan Alun-alun Cikampek.
“Kalau kita cat sekarang, lalu nanti dilakukan pembangunan alun-alun, tentu sayang juga dari sisi anggaran. Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran,”terangnya.
Ia menambahkan, pihak Kecamatan Cikampek akan menunggu kepastian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terkait rencana pembangunan Alun-alun Cikampek tersebut.
”Jika pembangunan tidak direalisasikan pada tahun ini, maka kecamatan akan segera melakukan pengecatan pagar kantor agar lingkungan kantor terlihat lebih bersih dan tertata,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang Rusman, saat dikonfirmasi yang bersangkutan belum memberikan keterangan. (zal)



