
KARAWANG, RAKA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memakan sebagian badan Jalan Utama Perumnas. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Karawang, Acep Supriadi, didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Tata Suparta mengatakan, bahwa pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan hasil patroli di lapangan, kami menemukan sejumlah PKL yang berjualan menggunakan gerobak dan menempati sebagian badan jalan,”katanya, Senin (4/5).
Acep menjelaskan, kegiatan patroli sebenarnya rutin dilakukan oleh Satpol PP. Namun, para PKL kerap berpindah lokasi atau meninggalkan tempat saat petugas datang, sehingga penertiban tidak dapat dilakukan secara permanen.
“Kami tidak bisa selalu berada di lokasi. Saat patroli dilakukan, mereka biasanya pergi karena memang tidak memiliki tempat berjualan yang tetap,”terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan PKL yang melanggar aturan tersebut telah mengganggu penyelenggaraan ketertiban umum. Meski demikian, sanksi yang diberikan masih bersifat persuasif.
“Untuk saat ini, kami memberikan teguran serta imbauan agar para PKL tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan,”tutupnya. (zal)



