HEADLINE
Trending

Cek di Sini! Daftar Partai Penerima Dana Bantuan Terbesar di Kabupaten Karawang

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan bantuan keuangan (bankeu) bagi partai politik tahun anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp6.231.725.000. Bantuan ini diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024.

‎‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang Mahpudin melalui Katim Bidang Poldagri Aep mengatakan, bahwa besaran bantuan dihitung dari jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dikalikan nilai bantuan per suara sebesar Rp5.000. ‎

“Total anggaran bantuan keuangan partai politik tahun 2026 sebesar Rp 6,23 miliar. Perhitungannya berdasarkan jumlah suara sah hasil Pemilu 2024 dikalikan Rp5.000 per suara,”katanya, Rabu (6/5).

‎‎Ia menambahkan, bantuan keuangan tersebut disalurkan berdasarkan pengajuan dari masing-masing partai politik, dengan penggunaan anggaran mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

‎“Bantuan parpol ini sesuai dengan pengajuan partai, namun untuk penggunaannya harus mengikuti Permendagri Nomor 78, khususnya terkait kegiatan pendidikan politik,”paparnya.‎

‎Berdasarkan rincian, Partai Gerindra menerima Rp 1.111.390.000 dari 222.278 suara sah, Partai NasDem Rp 916.515.000 dari 183.303 suara, dan Partai Demokrat Rp 844.675.000 dari 168.935 suara. ‎Selanjutnya, Partai Golkar memperoleh Rp 840.255.000, PKS Rp 758.615.000, PDI Perjuangan Rp740.775.000, PKB Rp 705.880.000, serta PAN Rp 313.620.000.‎

‎Mahpudin menegaskan, seluruh bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang dan wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (zal)

Related Articles

Back to top button