HEADLINEKarawang
Trending

Kopri PMII Karawang Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Radarkarawang.id- Memalukan, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (Kopri) PMII Karawang kecam kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kopri menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa ruang pendidikan di Indonesia masih berada dalam kondisi darurat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Sekretaris KOPRI PC PMII Kabupaten Karawang, Andini Fatharani, menyatakan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Melainkan, lanjut Andini Fatharani, bentuk penyalahgunaan relasi kuasa dan pengkhianatan terhadap nilai pendidikan yang luhur serta nilai keagamaan yang sakral.

“Kasus ini memperlihatkan bagaimana relasi kuasa di ruang pendidikan masih kerap menjadi alat untuk membungkam korban, mengendalikan saksi, bahkan melindungi pelaku di balik legitimasi agama dan otoritas sosial,” ujar Andini dalam pernyataan tertulisnya.

Ia juga menyoroti lambannya proses penanganan perkara yang memakan waktu hampir dua tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas sistem perlindungan hukum bagi korban dan saksi kekerasan seksual.

Kopri menduga adanya tekanan maupun intimidasi terhadap korban dan saksi selama proses hukum, terlebih dengan adanya saksi yang mencabut keterangannya.

“Ketika korban dan saksi tidak merasa aman untuk berbicara, maka sesungguhnya sistem perlindungan hukum sedang mengalami kegagalan serius,” lanjut Andini.

Selain itu, Kopri menilai implementasi berbagai regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan regulasi Kementerian Agama, belum berjalan optimal di lapangan. Banyak lembaga pendidikan disebut masih menganggap kasus kekerasan seksual sebagai aib institusi.

Baca Juga: Permudah Urus Dokumen Nikah, Disdukcapil Karawang Gandeng Asosiasi Penghulu

Kopri PC PMII Karawang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren.

Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus secara transparan dan profesional, serta meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren di Indonesia.

Kopri juga menuntut penguatan implementasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di seluruh lembaga pendidikan berbasis agama agar tidak hanya menjadi formalitas administratif.

Selain itu, Kopri Kabupaten Karawang juga menegaskan pentingnya perlindungan hukum, pemulihan psikologis, pendampingan, dan jaminan keamanan bagi korban maupun saksi.

Di akhir pernyataannya, Kopri mengajak masyarakat untuk menghentikan budaya menyalahkan korban dan membungkam penyintas demi menjaga citra baik lembaga tertentu.

“Ruang pendidikan harus Kembali pada hakikatnya sebagai tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, nilai kemanusiaan, dan rasa aman bagi setiap anak. Tidak boleh ada lagi ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, siapapun dia dan setinggi apapun kedudukannya,” tutup Andini. (red)

Related Articles

Back to top button