Purwakarta
Trending

Gratis! Pemkab Purwakarta Sediakan Layanan Astrajingga untuk Proteksi Ijazah dan Dokumen Vital

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Purwakarta terus memperluas layanan publik melalui program ASTRAJINGGA atau Anjungan Restorasi Arsip Jaringan Instansi dan Keluarga. Layanan ini memberikan perlindungan arsip penting milik masyarakat secara gratis melalui metode enkapsulasi.

‎Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, Aan, melalui Kabid Pembinaan, Pelestarian dan Pengembangan Kearsipan, Desi Hendriyani mengatakan, ASTRAJINGGA hadir agar layanan arsip tidak hanya dirasakan instansi pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.

‎“Arsip itu tidak hanya untuk instansi pemerintah saja, tetapi harus ada manfaatnya buat masyarakat. Karena masyarakat juga punya arsip vital keluarga seperti ijazah, KK, akta kelahiran dan dokumen penting lainnya,” ujar Desi, Senin (18/5).

‎Melalui layanan tersebut, masyarakat diberikan perlindungan arsip menggunakan metode enkapsulasi atau pelapisan khusus tanpa merusak dokumen asli. Metode ini berbeda dengan laminating yang selama ini umum dilakukan masyarakat.

‎“Kalau bahasa awamnya seperti dijaketin. Jadi dokumen diberi pelindung khusus, tetapi tetap bisa dibuka kembali dan tidak merusak arsip,” katanya.

‎Desi menjelaskan, laminating justru dapat mengurangi autentisitas arsip karena menggunakan panas yang berpotensi merusak dokumen. Selain itu, plastik laminating juga bisa memicu jamur akibat udara yang terperangkap.

‎“Kadang masyarakat tahunya supaya awet ya dilaminating. Padahal justru bisa membuat arsip rusak dalam jangka panjang,” ucapnya.

‎Layanan ASTRAJINGGA sendiri mulai berjalan sejak 2023 dan semakin masif dilakukan sepanjang 2024 hingga 2025. Disarpus Purwakarta bahkan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolah untuk melayani perlindungan ijazah siswa yang baru diterima.

‎“Kalau ada pembagian ijazah atau pelayanan gempungan, kita buka layanan juga. Minat masyarakat cukup tinggi setelah mereka tahu manfaat enkapsulasi,” jelas Desi.

‎Selain layanan pencegahan kerusakan arsip, Disarpus Purwakarta juga memiliki Laboratorium Preservasi Arsip ASTRAJINGGA yang melayani restorasi dokumen rusak akibat air, robek hingga kerusakan berat lainnya.

‎Namun untuk masyarakat umum, layanan yang paling banyak dimanfaatkan saat ini ialah perlindungan arsip vital keluarga seperti KK, akta kelahiran dan ijazah.

‎Desi menuturkan, layanan ASTRAJINGGA diberikan secara gratis dan telah membantu sekitar 550 dokumen milik masyarakat. Program tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 4 Tahun 2024.

‎Saat ini masyarakat dapat langsung datang ke kantor Disarpus Purwakarta pada hari kerja dengan membawa dokumen yang ingin dilindungi. Ia pun mengajak masyarakat lebih peduli terhadap arsip pribadi sebagai bagian penting identitas keluarga.

‎“Tagline kami itu arsip urang keur urang. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi yang peduli,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button