HEADLINE
Trending

Sekolah Dilarang Bebani Orang Tua, Disdikbud Karawang Stop Pungutan dan Study Tour

KARAWANG, RAKA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran terkait larangan sejumlah kegiatan di lingkungan satuan pendidikan pada awal dan akhir tahun pelajaran. Kebijakan tersebut ditegaskan untuk mencegah adanya pungutan yang berpotensi membebani orang tua siswa.

‎‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, melalui surat edaran yang diterbitkan pada Mei 2026 menegaskan bahwa sekolah yang diselenggarakan pemerintah maupun pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan biaya pendidikan.

‎Larangan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, serta instruksi Bupati Karawang mengenai larangan pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.‎

‎Dalam edaran tersebut, Wawan juga menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan kelulusan, kenaikan kelas, pembagian rapor, maupun kegiatan sejenis di luar wilayah kecamatan atau kota dalam bentuk study tour yang berpotensi menimbulkan tambahan biaya.

‎”Melarang kegiatan kelulusan atau kenaikan kelas atau pembagian buku rapor atau pembagian dokumen lainnya yang dilakukan di luar kecamatan/kota dalam bentuk study tour atau bentuk perayaan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan tambahan dana,”terangnya, Rabu (20/5).

‎‎Selain itu, Disdikbud Karawang juga melarang sekolah negeri melakukan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), mengelola tabungan peserta didik tanpa ketentuan yang berlaku, serta mengoordinasikan penjualan seragam sekolah umum. ‎

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa menambah beban biaya bagi orang tua siswa serta memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan yang berlaku,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button