Purwakarta
Trending

Ancam Keselamatan Warga, Polisi Sita Puluhan Miras Oplosan di Pasawahan Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Upaya memberantas peredaran minuman keras oplosan terus digencarkan Polres Purwakarta. Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Satres Narkoba, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras oplosan dari sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

‎Razia yang berlangsung pada Sabtu (23/5) itu dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno bersama Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Kardiman Mulyana dan personel lainnya.

‎Dari hasil operasi, petugas menemukan puluhan botol minuman keras oplosan di kawasan Gardu Induk Simpang Purwakarta. Polisi juga melakukan pendataan terhadap seorang penjual berinisial A.H. yang diketahui berdomisili di Kecamatan Pasawahan.

‎Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno menegaskan bahwa operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

‎Menurutnya, minuman keras oplosan tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga sering memicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

‎“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminal hingga korban jiwa,” ujar IPTU Try Sumarno, Senin (25/5).

‎Selain menyita barang bukti, petugas turut memberikan edukasi kepada penjual terkait bahaya miras oplosan dan meminta agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras ilegal.

‎Polres Purwakarta juga memastikan proses penanganan akan dilanjutkan melalui koordinasi dengan Sat Samapta untuk pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan pemberantasan miras menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

‎Ia menegaskan, miras oplosan sangat berisiko karena tidak memiliki standar keamanan serta dapat mengancam keselamatan jiwa para konsumennya.

‎“Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keamanan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras juga sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” kata IPTU Tini Yutini.

‎Polres Purwakarta pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran miras ilegal dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar. (yat)

Related Articles

Back to top button