Tekan Kasus Bullying dan Kekerasan, Jaksa di Purwakarta Turun Langsung ke Sekolah

PURWAKARTA, RAKA – Maraknya kasus tawuran pelajar, bullying, kekerasan seksual hingga penyalahgunaan media sosial mendorong pentingnya pendidikan hukum sejak dini bagi anak-anak usia sekolah. Melalui program Jaksa Goes to School, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat pemahaman hukum sekaligus pendidikan karakter bagi pelajar di Kabupaten Purwakarta.
Program tersebut dinilai menjadi langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Edukasi hukum juga dianggap penting karena perkembangan teknologi dan media sosial membuat remaja semakin rentan terpapar pengaruh negatif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah mengatakan anak-anak perlu mendapatkan perlindungan sekaligus pendampingan agar memahami norma kehidupan berdasarkan hukum.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Karena itu perlu adanya penguatan dan pendampingan agar mereka memahami norma kehidupan berdasarkan hukum,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, pendidikan hukum bukan hanya mengenalkan aturan, tetapi juga membentuk karakter siswa agar mampu membedakan perilaku yang benar dan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa menuju Indonesia Emas 2045 sehingga harus dijaga sejak dini dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindak pidana.
“Jangan pernah mencoba-coba narkotika, membawa senjata tajam, tawuran ataupun melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Semua ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini persoalan hukum yang melibatkan remaja tidak hanya terjadi di lingkungan pergaulan secara langsung, tetapi juga banyak dipicu oleh aktivitas di media sosial. Karena itu, pelajar diminta lebih bijak dalam menggunakan platform digital agar tidak terlibat perundungan maupun penyebaran konten yang melanggar hukum.
Selain persoalan tawuran dan kekerasan, edukasi hukum kepada pelajar juga difokuskan pada tiga dosa besar di dunia pendidikan, yakni bullying, kekerasan seksual dan intoleransi atau diskriminasi. Ketiga persoalan tersebut dinilai memiliki dampak serius terhadap tumbuh kembang serta kesehatan mental anak.
Program Jaksa Goes to School baru-baru ini dilaksanakan di SMPN 7 Purwakarta dan mendapat antusias tinggi dari para pelajar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah pun menyambut baik penguatan pendidikan hukum di lingkungan pendidikan. Kepala SMPN 7 Purwakarta, Rikrik Halimatussadiah menilai masih banyak pelajar yang belum memahami bahwa tindakan tertentu dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk bagi anak di bawah umur.
Menurut Rikrik, edukasi seperti ini penting agar siswa lebih berhati-hati dalam bertindak serta mampu membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap kasus kekerasan, bullying dan kenakalan remaja dapat ditekan sekaligus membentuk generasi muda yang lebih disiplin, bertanggung jawab dan bijak dalam menggunakan media sosial. (yat)



