Pemkab Karawang Lantik 150 ASN, Bupati Aep: Rotasi dan Mutasi Akan Terus Berlanjut
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 150 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemda II Karawang, Jumat (19/6). Ini bukan rotas dan mutasi yang terakhir. Rotasi bakal terus dilakukan secara bertahap.
Para ASN yang dilantik terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, camat, lurah hingga koordinator wilayah pendidikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi yang bertujuan memberikan penyegaran di lingkungan birokrasi. Menurutnya, setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah hari ini ada lebih dari 140 ASN yang dilantik. Ada yang mendapat promosi, ada yang dirotasi dan dimutasi. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,”katanya, Jumat (19/6).
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Aep kembali menepis isu adanya praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Karawang. Ia memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada yang namanya jual beli jabatan di Karawang. Semua proses dilakukan berdasarkan kemampuan, kinerja dan kebutuhan organisasi. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Aep juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme serta memperkuat komunikasi antar perangkat daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain menyoroti kinerja birokrasi, Aep turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) yang tengah berlangsung. Ia meminta seluruh pihak terkait menjalankan proses penerimaan secara transparan, profesional dan tidak membebani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Seluruh proses rotasi, mutasi dan promosi ini telah mendapatkan rekomendasi dari BKN serta melalui tahapan verifikasi sesuai regulasi. Penempatannya dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja ASN,” jelas Jajang.
Ia menambahkan, pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Karawang masih akan terus dilakukan secara bertahap mengingat masih terdapat sejumlah posisi yang perlu diisi untuk mendukung efektivitas organisasi.
“Ke depan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme tim penilai kinerja dengan tetap mempertimbangkan prestasi dan potensi ASN yang ada,”tutupnya. (zal)


