PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Kabupaten Purwakarta tercatat masuk dalam delapan besar daerah dengan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, jumlah ODGJ di Purwakarta mencapai 2.194 orang pada tahun 2025.
Capaian angka tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) P3A Purwakarta melakukan langkah evaluasi untuk memastikan akurasi data sekaligus memperkuat pola penanganan di lapangan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial (Rehdayasos) Dinson P3A Kabupaten Purwakarta, Iman Munazat, mengatakan pihaknya akan meninjau kembali data tersebut, termasuk kemungkinan adanya ODGJ dari luar daerah yang tercatat di Purwakarta.
“Kami akan evaluasi kembali, apakah angka tersebut seluruhnya warga Purwakarta atau ada warga luar daerah yang masuk dan mendapatkan penanganan di Purwakarta,” ujarnya, Selasa (23/6).
Menurutnya, hingga saat ini Dinsos Purwakarta telah menangani 38 kasus ODGJ sepanjang tahun 2026 melalui berbagai tahapan penanganan sosial, mulai dari laporan masyarakat, penjangkauan lapangan, asesmen, hingga proses rujukan ke fasilitas kesehatan.
Tim Petugas Penanganan Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diterjunkan langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
“Tim PPKS menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan pengecekan, penjangkauan, dan asesmen awal. Setelah itu baru kami tentukan langkah berikutnya sesuai kondisi ODGJ tersebut,” jelasnya.
Iman menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan pendekatan bertahap, termasuk pendampingan medis dan sosial.
“Penanganan ODGJ ini tidak seperti langsung selesai. Ada proses pendekatan, identifikasi, pemeriksaan, dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Setelah dilakukan asesmen, ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan dan rehabilitasi sosial, seperti rumah sakit jiwa di Cisarua dan Lembang, Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Sumedang.
Selain itu, Dinsos Purwakarta juga melakukan pendataan untuk memastikan asal-usul ODGJ yang ditemukan di wilayahnya. Jika diketahui berasal dari daerah lain, maka akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Tidak semua ODGJ yang ditemukan di Purwakarta merupakan warga Purwakarta. Jika berasal dari daerah lain, kami koordinasikan dengan daerah asal,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah ODGJ yang belum diketahui identitasnya sehingga proses identifikasi terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Masih ada juga yang belum diketahui identitasnya, sehingga kami terus melakukan identifikasi apakah berasal dari Purwakarta atau luar daerah,” tuturnya.
Dalam penanganannya, Dinsos Purwakarta juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, terutama dalam respons awal terhadap laporan masyarakat melalui puskesmas.
“Alhamdulillah koordinasi dengan Dinas Kesehatan berjalan baik. Jika ada laporan ODGJ di masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk penanganan awal,” pungkas Iman. (yat)



