Purwakarta
Trending

Purwakarta Siaga Darurat Kekeringan: Warga Diminta Hemat Air

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung selama beberapa bulan ke depan.

Penetapan status siaga darurat berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta yang mencakup 17 kecamatan, yakni Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru, dan Wanayasa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering selama musim kemarau.

Menurut Heryadi, ancaman utama yang perlu diwaspadai pada periode ini adalah kekeringan, krisis air bersih, serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau kita sebut musim kemarau, lebih kepada hidrometeorologi kering. Kebencanaan yang harus kita antisipasi pertama adalah kekeringan, kekurangan air bersih, kemudian kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta informasi dari BPBD Provinsi Jawa Barat, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Oktober 2026. Meski demikian, masyarakat tetap diminta mewaspadai kemungkinan cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di sejumlah wilayah.

“Hasil prediksi dari BMKG dan imbauan dari BPBD Provinsi, puncak hidrometeorologi kering atau musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli sampai Oktober. Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purwakarta untuk mengantisipasi kejadian bencana seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem,” katanya.

Untuk menghadapi musim kemarau, BPBD Purwakarta telah memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar warga memahami langkah-langkah mitigasi bencana.

BPBD mengimbau masyarakat menggunakan air secara bijak dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

“Kami mengimbau masyarakat menghemat penggunaan air dan menggunakan air seperlunya. Bagi warga yang membersihkan lahan, jangan melakukan pembakaran tanpa pengawasan karena dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Heryadi.

Selain berdampak pada ketersediaan air bersih, musim kemarau juga diperkirakan memengaruhi sektor pertanian. Petani diminta menyesuaikan pola tanam dengan kondisi cuaca, termasuk memilih komoditas yang lebih tahan terhadap kekeringan di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air.

Sebagai langkah antisipasi apabila terjadi krisis air bersih, BPBD Kabupaten Purwakarta membuka layanan pengaduan melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) di nomor 0811-9937-117.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kebutuhan air bersih. Kami juga terus berkoordinasi dengan PDAM, dinas terkait, perusahaan air minum, serta sejumlah perusahaan di kawasan industri untuk membantu pemenuhan kebutuhan air bersih warga,” tutup Heryadi. (yat)

Related Articles

Back to top button